Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
MBG Untuk Daerah Terpencil
MBG Untuk Daerah Terpencil, Pesisir dan Kantong Kemiskinan Harus Di Utamakan
By : Chazali H. Situmorang (CHS) – Pemerhati Kebijakan Publik
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah gagasan besar Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya baik: memperbaiki gizi anak, membantu keluarga yang secara ekonomi terbatas, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tetapi...
Latest News
Erisda Hutasoit Dilantik Jadi Sekwan DPRD Medan, Siap Bawa Sekretariat Lebih Profesional
DETEKSI.co-Medan, Teka-teki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan akhirnya terjawab. Setelah enam bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt),...

