Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
penculikan Jombang
Penculikan Keluarga di Jombang Terungkap, Utang Rp25 Juta Jadi Motif Penyanderaan
DETEKSI.co-Jombang, Penculikan keluarga di Jombang terungkap setelah polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga menculik dan menyekap satu keluarga karena persoalan utang Rp25 juta. Korban adalah Anjar Andrianto (29), bersama istri dan putrinya.
Kasus penculikan keluarga di Jombang ini berawal dari...
Latest News
Irvan -
Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Tanah, Kuasa Hukum Warga Gang Anggrek Apresiasi Walikota Medan dan Kasatpol PP
DETEKSI.co - Medan, Kuasa Hukum warga Gang Anggrek melalui Kantor Hukum Pelita Konstitusi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja...

