Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
penculikan keluarga
Penculikan Keluarga di Jombang Terungkap, Utang Rp25 Juta Jadi Motif Penyanderaan
DETEKSI.co-Jombang, Penculikan keluarga di Jombang terungkap setelah polisi menangkap lima orang pelaku yang diduga menculik dan menyekap satu keluarga karena persoalan utang Rp25 juta. Korban adalah Anjar Andrianto (29), bersama istri dan putrinya.
Kasus penculikan keluarga di Jombang ini berawal dari...
Latest News
Editor -
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Rantau Utara
DETEKSI.co-Labuhanbatu, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial MA alias A (32), yang diduga terlibat dalam peredaran...

