Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI Nomor : AHU-0056413.AH.01.02.TAHUN 2021 Sesuai Akta Notaris Adi Pinem, SH Nomor : 53 Tanggal 08 Oktober 2021
Rosmaida
Rosmaida Darma Wijaya : Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak harus Ada Ditingkat Desa
Deteksi.co - Sergai, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serdang Bedagai, Rosmaida Darma Wijaya menegaskan bahwa layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ada ditingkat Desa. Hal itu diungkapkan Rosmaida saat membuka acara Rapat...
Latest News
Editor -
Tuduhan Recehan Untuk Memecah Gerakan Mahasiswa
Sabtu, 27 Juni 2026 - Tuduhan terhadap aksi mahasiswa didanai (direcehi) oleh kelompok elite tertentu bukan hal baru. Hal tersebut...

