DETEKSI.co – Batam, Imron Simanjuntak harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam sebagai terdakwa pemalsuan mata uang rupiah. Terdakwa menjalani sidang perdana dengan
Deteksi.co – Sekadau, Aparat Kepolisian Resort Sekadau akan melakukan penyelidikan terkait dengan kabar peredaran uang palsu yang tersebar di media sosial Facebook masyarakat kecamatan Belitang,