Terduga Pengedar Sabu Dibekuk, Usai Warga Pinangsori Lapor Polisi

DETEKSI.co-Tapteng, Menindaklanjuti laporan warga Pinangsori soal maraknya narkoba di wilayahnya, Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Tengah turun langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil operasi, tim berhasil membekuk terduga pengedar sabu berinisial AZH (28) di sebuah pondok di Lingkungan VII, Kelurahan Pinangsori, Tapteng, Sabtu (31/10/2026).

Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengungkapkan, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 14 paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 1,88 gram, dompet kecil, sendok sabu, kaca pirex, gunting, serta uang tunai Rp200.000 diduga hasil penjualan.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut,” katanya dalam rilis yang diterima, Minggu, (1/11/2026). (Rosianna Hutabarat)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']