DETEKSI.co – Medan, Personil unit Jatanras Polrestabes Medan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pemerasan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang melibatkan salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial ZT di Imigrasi Kelas I Polonia Jalan Mangkubumi, Kec. Medan Polonia.
Pengungkapan kasus tersebut yang dipimpin langsung oleh unit Jatanras Polrestabes Medan dipimpin Adi Siregar, Selasa (28/7/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Dalam keterangannya salah seorang Staff Imigrasi Kelas I Polonia Medan inisial G menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal pelaku kerap datang ke kantor imigrasi Medan dengan berdalih macam-macam yang ujung-ujungnya uang.
Menurut informasi yang beredar ZT oknum LSM itu terbukti tertangkap tangan dengan bukti uang sebanyak Rp 4.000.000 rupiah.
Usai peristiwa berlangsung pihak kantor imigrasi kelas 1 Medan langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dan ikut membawa oknum LSM tersebut.
Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Hafizullah membenarkan pengungkapan itu, pihaknya ada mengamankan seorang oknum LSM dan baru diproses oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan. “Ya baru diamankan anggota di Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia Medan,” sebutnya. (Pea)


