DETEKSI.co – Percut, Warga Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan menilai memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba sebagian wilayah Polrestabes Medan belum merata. Pasalnya, warga masih mendapati ada lokasi perjudian maupun kartel narkoba yang diduga hingga kini belum tersentuh penindakan oleh aparat Kepolisian Khusunya Polsek Medan Tembung.
Lokasi kartel narkoba dan judi dimaksud berada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di wilayah itu disebut masih beroperasi arena permainan judi tembak ikan, dingdong, serta aktivitas peredaran sabu-sabu.
Sejumlah warga Percut yang ditemui wartawan, Rabu (22/7/2026), menyebut sedikitnya terdapat dua titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.
“Yang pertama berada di kawasan Pekan Jumat tepatnya di belakang Puekesmas, ada banyak mesin judi tembak ikan dan sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas,” ujar beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.
Sambung warga sekitar, disinilah Komitmen Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H diuji mampukah memberantasan kartel narkoba dan judi yang ada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Anehnya, walau pernah dilakukan penggerebekan oleh Tim Gabung Polrestabes Medan pada 2025 lalu, namun informasi operasi doduga telah bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan. Hingga sampai sat ini lokasi kartel narkoba dan judi diwilayah itu masih saja bebas beroperasi.
“Padahal lokasinya hampir setiap hari buka dan ramai. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan khususnya Kapolsek Medan Tembung tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan,” sebut warga tersebut.
Warga khawatir penegak hukum terkecoh bahwa aktivitas judi dan narkoba hanya berada di sekitar kota, padahal, menurut mereka, lokasi yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.
Wilayah yang disebut warga tersebut masuk dalam hukum Polsek Medan Tembung di bawah Polrestabes Medan. Kawasan itu dikabarkan pernah digerebek pada 2025 lalu, namun diduga informasi operasi sempat bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H belum memberikan tanggapan ketika di konfirmasi wartawan ini, Kamis (23/7/2026) terkait kartel narkoba dan judi yang ada di kawasan Pekan Jumat tepatnya di belakang Puskesmas, disitu masih banyak mesin judi tembak ikan dan sabu dsebut-sebut sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas tersebut. (Red/TIM)


