DETEKSI.co – Medan, Aksi dugaan penganiayaan disertai pembacokan terhadap korban M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga yang di lakukan oleh sekelompok diduga oknum pereman disalag satu lokasi tempat hiburan malam (THM) NZ di Jalan Kol. Sugiono (Mangkubumi), Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun pada Minggu (18/1/2026) pagi dini hari pukul 03.00 WIB, masih menjadi sorotan publik.
Sebelumnya dalam pernyataannya kepada awak media, istri dan keluarga (adik perempuan korban) menyebutkan bahwa, peristiwa awal keributan dan dugaan penganiayaan korban oleh para pelaku adalah pernyataan pembelaan diri. Sebab, sebelum kejadian terjadi, korban (Angga) bersama adik perempuannya datang menemui manager THM NZ (Aan) dengan mengatakan bahwa, kedatangan korban untuk menjemput kemanakannya bernama Akbar yang berkelahi di toilet NZ dengan sejumlah orang yang diduga para pelaku yang menganiaya/pmembacok korban.
Korban yang merupakan warga Jalan M Nawi Harahap Blok B No 2, Kecamatan Medan Kota, mengalami luka bacok hampir di seluruh tubuhnya. Luka parah ditemukan di bagian kepala, punggung, leher, telinga, tangan kiri dan kanan, hidung, kaki, akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Istri korban, Meuthia Balqis, menuntut aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku, termasuk pihak yang diduga menjadi otak di balik pengeroyokan tersebut.
“Sebagai istri, saya minta kasus ini diusut tuntas. Para pelaku nyaris membunuh suami saya. Lihat sendiri luka di seluruh tubuhnya akibat senjata tajam dan benda tumpul,” tegas Meuthia kepada wartawan.
Ia menjelaskan, suaminya datang ke THM NZ hanya untuk menjemput keponakannya, Akbar, yang sebelumnya terlibat cekcok dengan sejumlah orang di dalam lokasi hiburan malam tersebut.
“Suami saya sempat bertemu dengan manajer THM NZ bernama Aan dan menjelaskan maksud kedatangannya. Namun tiba-tiba sekelompok orang yang sebelumnya berkelahi dengan keponakan kami langsung menganiaya suami saya tanpa banyak tanya. Jumlah mereka belasan orang,” ungkapnya seraya menambahkan korban dianiaya secara brutal hingga tidak sadarkan diri, sementara peristiwa tersebut diduga terjadi di hadapan pihak pengelola.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh Zahra Suci Ramadhanty Simanjuntak, adik kandung korban, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/I/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Januari 2026.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan ketika dikonfirmasi terkait peristiwa kasus penganiayaan yang di alami korban Angga menyebutkan bahwa korban sudah membuat laporan polisi (LP). “Sudah Buat LP Bg sedang kami Tangani,” tulis Iptu Fandi Setiawan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Sabtu (24/1/2026).
Ratusan Kader AMPI Akan Mengelar Aksi Damai
Atas peristiwa penganiayaan disertai dengan pembacokan tersebut, ratusan masa kader AMPI dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di Mapolda Sumut dan Polrestabes Medan juga ke Lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) NZ.
Aksi kader Satgas AMPI tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap, M Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga yang menjadi korban penganiayan/pembacokan oleh sekelompok oknum pereman, Minggu (18/1/2026) pagi dini hari pukul 03.00 Wib.
“Aksi damai ratusan masa kader AMPI mendatangi Polda Sumut, Polrestabes Medan dan THM NZ adalah sebagai bentuk solidaritas terhadap, Angga (korban) pembacokan agar proses hukum yang tengah ditangani Polsek Medan Kota menjadi atensi Kapolda Sumut dan Kapolrestbes Medan terhadap para pelaku untuk di proses hukum,” ujar Budi H Sormin alias Busor Ketua DPD Satgas AMPI Sumut kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Lanjut ditegaskan Busor yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC – AWI) Kota Medan ini, korban (Angga) adalah kader AMPI dan anggota di DPC AWI Kota Medan, menjadi sasaran oknum pereman yang identitasnya sudah kami ketahui, dan kami menduga, para pelaku adalah oknum oknum yang identitasnya sudah dikenal oleh pihak management THM NZ.
“Dalam waktu dekat, surat permohonan aksi damai sebagai bentuk solidaritas sesama kader AMPI ke Polda Sumut, Polrestabes Medan akan kami layangkan. Kami dari kader AMPI berharap, apa yang menjadi keinginan dalam penangan proses hukum yang telah ditangani pihak kepolisian (Polsek Medan Kota) berjalan sebagaimana mestinya oleh korban maupun pihak keluarga korban,” ungkap ditegaskan Busor. (Tim)


