DETEKSI.co-Medan, Pembunuhan wanita dalam boks plastik di Medan berhasil diungkap tim gabungan kepolisian hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Dua orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan sekaligus pembuangan jasad korban telah berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Pembunuhan wanita dalam boks plastik di Medan diungkap oleh tim gabungan dari Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang wanita yang dimasukkan ke dalam boks plastik di kawasan Jalan Menteng VII, Gang Seroja/Rukun, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Warga pertama kali menemukan boks tersebut di pinggiran sungai pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penemuan tersebut langsung menggegerkan masyarakat sekitar. Boks plastik berwarna putih dengan tutup biru itu diletakkan di dekat kebun pisang di tepi aliran sungai. Saat dibuka, warga mendapati jasad seorang wanita tanpa busana dengan kondisi tubuh menekuk di dalam boks.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kedua pelaku masing-masing berinisial SHR (19) warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan SAN (19) warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, SHR diduga sebagai pengendara sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk membawa boks berisi jasad korban. Dalam rekaman tersebut, SHR juga terlihat mengenakan atribut ojek online.
Sementara itu, pelaku SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan. SAN diduga berperan sebagai orang yang memegang boks berisi jasad korban saat dibawa menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku membawa boks tersebut dengan cara meletakkannya di tengah jok sepeda motor, tepat di antara pengendara dan pembonceng. Setelah itu, boks yang berisi jasad korban dibuang di pinggiran sungai di lokasi penemuan.
Baca berita sebelumnnya: Mayat Wanita Dalam Box Gegerkan Medan Denai, Warga Temukan Tubuh Dibungkus Goni
https://deteksi.co/mayat-wanita-dalam-box-gegerkan-medan-denai-warga-temuk/
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk mengangkut sekaligus membuang jasad korban.
Sementara itu, identitas korban diketahui berinisial RHM (19), warga Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diduga meninggal dunia akibat dicekik pada bagian leher. Sebelum jasadnya dibuang, korban diduga terlebih dahulu dibunuh di sebuah hotel OYO yang lokasinya tidak jauh dari tempat penemuan boks tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan.
Hingga saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus pembunuhan ini sempat membuat geger warga di kawasan Medan Denai karena cara pelaku membuang jasad korban dinilai sangat kejam dan tidak manusiawi.(Red)


