DETEKSI.co-Indragiri Hilir, Pengedar sabu Tembilahan berhasil dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir dalam rangka Operasi Antik 2026. Seorang pria diamankan di kamar hotel bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Pengedar sabu Tembilahan tersebut ditangkap pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di kamar nomor 302 Hotel Grand Tembilahan, Jalan Abdul Manaf, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Tersangka diketahui berinisial K alias K (38), seorang wiraswasta asal Desa Sanglar, Kecamatan Reteh. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia diduga berperan sebagai penjual atau pengedar sabu di wilayah tersebut.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui jajaran Satres Narkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan intensif hingga memastikan keberadaan tersangka di dalam kamar hotel.
“Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar,” jelas pihak kepolisian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,49 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik bening klep merah, dibungkus tisu, lalu dimasukkan ke dalam kotak bertuliskan “Grand Tembilahan”.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Samsung Note 9 serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus, termasuk mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, uji laboratorium barang bukti, serta melengkapi berkas perkara.
Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.(Red/d)


