Jambret Gunungsitoli Diringkus Dramatis, Sempat Kabur dan Kejar-kejaran dengan Polisi

DETEKSI.co-Gunungsitoli, Jambret Gunungsitoli akhirnya berhasil diamankan. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias menangkap satu terduga pelaku penjambretan berinisial DZ (32) yang selama ini meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Jambret Gunungsitoli ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk ke Polres Nias. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk mengidentifikasi pelaku.

Hasilnya, tim Sat Reskrim berhasil melacak keberadaan DZ di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di lapangan.

Plt. Kasi Humas Polres Nias, Aipda Aris K. Gulo, SH, menjelaskan bahwa upaya pelarian pelaku berhasil digagalkan berkat kesigapan anggota di lapangan.

“Terduga pelaku sempat mencoba kabur saat akan ditangkap, namun personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Aipda Aris, Selasa (5/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, satu unit sepeda motor, serta satu buah flash disk yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Jambret Gunungsitoli ini kini masih dalam pengembangan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjambretan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Saat ini, DZ telah diamankan di Polres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Nias juga terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan atau kemungkinan pelaku lain. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']