DETEKSI.co-Jakarta, Kementerian PANRB mulai memperkuat pengawasan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui pemantauan dan evaluasi pelayanan publik yang lebih terintegrasi pada 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai program strategis pemerintah benar-benar berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program prioritas yang menjadi fokus pengawasan meliputi Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Perumahan Rakyat, Sekolah Rakyat, hingga program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengintegrasikan strategi pelaksanaan program prioritas tersebut melalui harmonisasi tahapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).
Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB, R.R. Vera Yuwantari Susilastuti mengatakan saat ini pemerintah sedang memetakan instansi yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan program prioritas Presiden.
Menurut Vera, pemetaan tersebut bertujuan menentukan instansi yang akan menjadi lokus pelaksanaan PEKPPP sehingga hasil evaluasi nantinya dapat menggambarkan kondisi pelayanan publik secara konkret dan menyeluruh.
“Hasil PEKPPP memberikan gambaran komprehensif bagi pimpinan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi akselerasi pencapaian target-target nasional,” ujar Vera dalam Rapat Penguatan PEKPPP Program Direktif Presiden di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Pelaksanaan PEKPPP sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menjadi tanggung jawab Kementerian PANRB.
Dalam menjalankan program ini, Kementerian PANRB menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi, Badan Gizi Nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pemetaan tersebut dilakukan agar kebijakan dan pelaksanaan di lapangan berjalan selaras. Pemerintah ingin memastikan seluruh program prioritas Presiden berjalan sesuai regulasi dan standar pelayanan publik yang berlaku.
Selain itu, evaluasi pelayanan publik diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran negara benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Kementerian PANRB juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pelaksanaan program prioritas tidak terhambat ego sektoral maupun tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
“Kita sadar bahwa keberhasilan program-program ini mustahil tercapai tanpa sinergi. Tidak boleh ada lagi ego sektoral,” tegas Vera.
Melalui PEKPPP, pemerintah ingin membangun koordinasi lebih kuat antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperjelas peran masing-masing dalam menjalankan program prioritas nasional.
Hasil pemetaan nantinya akan digunakan untuk menyusun sistem pemantauan yang lebih objektif, sistematis, dan akuntabel.
Pada 2026, pelaksanaan PEKPPP juga akan diperkuat melalui pendekatan baru dengan penyeragaman lokus prioritas. Evaluasi tersebut akan menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebagai ukuran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi.
Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan memulai kick-off PEKPPP yang dilanjutkan dengan pendampingan intensif kepada instansi terkait. Hasil IPP ditargetkan mulai disampaikan pada September hingga Desember 2026.
Vera menegaskan pelaksanaan PEKPPP tidak boleh hanya berorientasi pada angka indeks semata, tetapi harus menjadi komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jadikan pelaksanaan PEKPPP ini bukan sekadar mengejar angka indeks, tetapi sebagai komitmen nyata untuk memberi dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (Red/d)


