DETEKSI.co–BANDARLAMPUNG, Bupati Mesuji, Hj. Elfianah, S.E., menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/05/2026).
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau daerah.
Disela sela acara, Bupati Elfianah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK atas kerja sama dan masukan profesional yang diberikan selama proses audit berlangsung.
“Kami sangat menghargai kerja keras tim BPK Perwakilan Lampung. LHP ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Mesuji,” ujar Elfianah.
Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK guna mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah di masa mendatang.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, serta pejabat struktural di lingkungan BPK Perwakilan Lampung. (Yanguji)


