Galian C Ilegal Dumai Disorot, LPPD Desak Polres Bertindak Tegas

DETEKSI.co-Dumai, Dugaan maraknya aktivitas galian C ilegal di Kota Dumai menjadi sorotan. Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Dumai, Selasa (7/7/2026), untuk mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan terhadap aktivitas yang diduga tidak memiliki legalitas.

Galian C ilegal menjadi isu utama yang disuarakan massa aksi. LPPD menilai aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di sejumlah wilayah berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditertibkan sesuai ketentuan hukum.

Dalam aksi tersebut, massa menyebut dugaan aktivitas galian C berada di beberapa lokasi, yakni Kecamatan Medang Kampai, Bukit Kapur, Bukit Timah, dan Mekar Sari. Menurut LPPD, keberadaan aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Koordinator Lapangan LPPD, M. Syafiq Ash’a, dalam orasinya meminta Kapolres Dumai mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas quarry yang diduga tidak memiliki izin.

“Kami mendesak Kapolres Kota Dumai untuk menutup semua quarry yang ada di Kota Dumai. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas M. Syafiq Ash’a di hadapan peserta aksi.

Ketua Harian LPPD, Abdurrahman Haris, juga menyampaikan ajakan kepada seluruh pihak agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Jangan rusak bumi demi uang,” ujar Abdurrahman Haris yang disambut peserta aksi.

Sementara itu, Ketua LPPD, Agung Gumilang, menegaskan organisasinya akan terus mengawal persoalan dugaan galian C ilegal hingga terdapat tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, apabila dalam waktu yang telah disepakati pada saat aksi belum ada langkah tegas dari Polres Dumai, LPPD akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika dalam waktu yang telah disepakati dalam aksi tersebut belum ada tindakan tegas dari Kapolres Dumai, maka kami akan mendesak kasus ini hingga ke Kapolda, bahkan sampai kepada Kapolri,” tegas Agung Gumilang.

Melalui aksi damai itu, LPPD berharap kepolisian segera melakukan penyelidikan, penertiban, serta penegakan hukum terhadap setiap aktivitas galian C yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum, organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan sumber daya alam agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Sebelum membubarkan diri, massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Polres Dumai sebagai bentuk harapan agar dugaan aktivitas galian C ilegal segera ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']