DETEKSI.co-Jakarta, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengingatkan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar segera menindaklanjuti setiap temuan audit dan tidak menunda penyelesaiannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya temuan berulang yang berpotensi memicu persoalan tata kelola dan kerugian keuangan negara.
Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron usai melakukan kunjungan kerja on the spot dalam rangka penelaahan tata kelola keuangan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
BAKN DPR RI menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip yang wajib dijalankan oleh seluruh perusahaan milik negara. Temuan dari lembaga audit harus diselesaikan pada tahun pemeriksaan berjalan sehingga tidak menjadi persoalan yang terus berulang pada periode berikutnya.
Menurut Herman, berbagai persoalan seperti kerugian investasi saham, piutang anak perusahaan, hingga penyajian ulang laporan keuangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak segera diselesaikan, masalah tersebut berpotensi menjadi beban berkepanjangan bagi perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa kebiasaan menunda penyelesaian hasil audit dapat memunculkan temuan yang sama dari tahun ke tahun, terutama ketika terjadi pergantian jajaran direksi di BUMN.
“Temuan itu harus selesai dalam tahun pemeriksaan berjalan maupun pada tahun pemeriksaan berikutnya. Jika tidak, akan menjadi temuan berulang. Ketika direksi berganti, direksi baru belum tentu mengetahui persoalan sebelumnya sehingga risiko terjadinya fraud semakin besar dan masalah tidak pernah benar-benar selesai,” ujar Herman.
Herman Khaeron menekankan bahwa tata kelola BUMN yang bersih dan akuntabel merupakan syarat utama agar perusahaan negara mampu memberikan kontribusi maksimal kepada negara sekaligus memperkuat ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah keuangan negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, seluruh BUMN diminta segera menyelesaikan setiap temuan yang disampaikan oleh lembaga pemeriksa.
Menurutnya, temuan yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun auditor independen harus segera ditindaklanjuti dengan langkah penyelesaian yang konkret.
“Selama solusi atas temuan tersebut belum dihasilkan, maka persoalan itu akan terus berulang. Karena itu kami mengingatkan seluruh BUMN agar segera menyelesaikan setiap temuan yang disampaikan oleh Badan Audit Negara, BPK, BPKP maupun auditor independen. Bagaimanapun juga, sepeser pun keuangan negara harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
BAKN DPR RI berharap seluruh BUMN menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Dengan penyelesaian yang cepat dan tepat, perusahaan negara diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, meminimalkan risiko penyimpangan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. (Ril)


