DETEKSI.co-Medan, PMPHI Sumut kembali menyoroti perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani kepolisian dan menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Organisasi tersebut meminta seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Koordinator Wilayah Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Provinsi Sumatera Utara, Drs. Gandi Parapat, menyampaikan pandangannya terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan perkara PLN batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
Menurut Gandi, berdasarkan informasi yang beredar, dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan brankas yang berisi uang dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta logam mulia seberat 74 kilogram dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp465 miliar.
Gandi menilai rangkaian temuan tersebut menjadi perhatian publik dan tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Ia mengatakan proses penegakan hukum saat ini menjadi ujian bagi kredibilitas aparat penegak hukum di Indonesia.
“Kredibilitas aparat penegak hukum sedang dalam ujian. Fase ini menjadi penentu apakah aparat penegak hukum di Indonesia benar-benar bersih,” ujar Gandi, Sabtu (11/7/2026).
PMPHI Sumut juga menyoroti beredarnya informasi yang mengaitkan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dengan seorang pejabat tinggi kejaksaan. Namun, Gandi menegaskan informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar dan perlu dipastikan melalui pernyataan resmi aparat penegak hukum.
Ia mengatakan masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Polri mengenai hasil penyidikan maupun kepastian terhadap berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.
Menurut Gandi, munculnya berbagai spekulasi dan beragam opini masyarakat di media sosial merupakan hal yang tidak dapat dihindari selama belum ada penjelasan resmi mengenai perkara tersebut.
Meski demikian, PMPHI memberikan apresiasi kepada kepolisian yang dinilai tetap menjalankan tugas penyidikan secara profesional tanpa membedakan status ataupun jabatan pihak yang diperiksa.
Gandi juga menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak dipersepsikan sebagai persaingan antara institusi kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, kedua lembaga memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Kalau jaksa menemukan dugaan korupsi, siapa pun harus diproses. Begitu juga polisi. Jangan ada pilih kasih karena tugas keduanya adalah memberantas kejahatan,” katanya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya apabila aparat penegak hukum justru menjadi pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Menurutnya, kondisi seperti itu dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Gandi meminta Presiden Prabowo Subianto tetap memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan dan tidak perlu berpihak kepada institusi tertentu.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses pembuktiannya harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Selain itu, PMPHI juga mendorong Kejaksaan Agung untuk bekerja sama dengan Polri dalam mengusut perkara tersebut hingga tuntas. Ia menilai sinergi antarlembaga penegak hukum penting agar proses penyidikan berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Gandi kembali menyampaikan dukungan kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional. Ia berharap setiap dugaan tindak pidana korupsi, tanpa memandang siapa pihak yang terlibat, dapat diusut secara tuntas demi kepentingan bangsa dan negara. (gaho)


