DETEKSI.co-Bantul, Konservasi laut menjadi perhatian serius Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, yang meminta pemerintah memastikan aktivitas pertambangan nikel tidak mengancam kawasan konservasi dan ekosistem pesisir. Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Loka Riset Mekanisasi Perikanan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/7/2026).
Konservasi laut menjadi salah satu topik utama dalam forum yang membahas berbagai program prioritas KKP untuk mendukung swasembada pangan nasional. Sejumlah program yang dibahas antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan perluasan kawasan konservasi laut di berbagai daerah.
Dalam forum tersebut, Jaelani menyoroti kondisi di Sulawesi Tenggara yang dinilainya memerlukan perhatian lebih karena terdapat kawasan konservasi yang beririsan dengan aktivitas pertambangan nikel.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara itu, keberadaan kawasan konservasi harus memiliki kepastian perlindungan agar tidak terdampak oleh aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan laut.
Ia mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terus memperluas kawasan konservasi serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran tata ruang laut.
“Di Sulawesi Tenggara, terutama dengan adanya aktivitas pertambangan nikel, posisi kawasan konservasi harus ditegaskan kembali. Kami mengapresiasi kebijakan KKP yang terus memperluas kawasan konservasi serta menindak pelanggaran terhadap tata ruang laut,” ujar Jaelani.
Jaelani menilai penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang laut harus terus diperkuat. Pemerintah juga diminta mengidentifikasi seluruh aktivitas pertambangan yang berpotensi mengganggu kawasan konservasi agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.
Menurutnya, kerusakan ekosistem laut akibat aktivitas yang tidak sesuai aturan akan memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan kecil yang mengoperasikan kapal di bawah lima gross ton (GT).
“Kalau kawasan konservasi terganggu, dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan kecil. Karena itu, seluruh aktivitas tambang yang berpotensi merusak kawasan konservasi harus diidentifikasi dan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Jaelani juga mengingatkan besarnya potensi kelautan Sulawesi Tenggara yang memiliki garis pantai sekitar 4.135 kilometer dengan sekitar 491 pulau. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola secara berkelanjutan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Ia menegaskan pembangunan sektor kelautan dan perikanan tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Perlindungan kawasan mangrove, ekosistem pesisir, serta kawasan konservasi juga harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Menurut Jaelani, seluruh program pemerintah di sektor kelautan harus saling mendukung, mulai dari pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, rehabilitasi ekosistem, hingga pengembangan tambak.
Ia berharap seluruh program tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional sebagaimana menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. (Ril)


