Komisi III DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Internal, Martin Tumbelaka Minta Sinergi Berantas Narkoba

DETEKSI.co-Ternate, Komisi III DPR RI menyoroti pentingnya penguatan pengawasan internal di institusi penegak hukum sebagai langkah meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menilai lemahnya sistem pengawasan internal masih menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada DPR.

Pernyataan tersebut disampaikan Martin saat mengikuti kunjungan kerja reses Tim Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepolisian Daerah Maluku Utara, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (23/7/2026).

Pengawasan internal menjadi fokus utama pembahasan karena dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan aparat di lapangan.

Martin menjelaskan, berdasarkan hasil berbagai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPR RI, mayoritas aspirasi masyarakat berkaitan dengan lemahnya pengawasan di lingkungan internal institusi yang menjadi mitra kerja Komisi III.

“Yang perlu diperkuat adalah pengawasan internal. Hampir semua rapat, RDPU dengan menerima aspirasi dari masyarakat yang kami terima di Komisi III, itu hampir semua berkaitan dengan bagaimana lemahnya pengawasan di internal,” ujar Martin.

Politisi Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara tersebut menilai sistem pengawasan internal yang kuat akan memperkuat integritas lembaga penegak hukum sekaligus memastikan setiap kewenangan dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain pengawasan, Martin juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kekompakan antara seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan mampu menjawab harapan masyarakat.

Ia mengingatkan seluruh mitra kerja Komisi III DPR RI agar tetap menjaga soliditas dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai dinamika yang berkembang, sehingga tujuan bersama dalam menegakkan hukum dapat tercapai secara maksimal.

“Kalau kita tidak bersinergi, tidak kompak, tentunya tidak akan maksimal penegakan hukum,” tegasnya.

BNN juga menjadi perhatian dalam kunjungan kerja tersebut. Martin mengapresiasi semangat jajaran Badan Narkotika Nasional yang tetap menjalankan tugas pemberantasan narkotika meski menghadapi keterbatasan anggaran.

Menurutnya, Komisi III DPR RI telah menerima aspirasi mengenai kebutuhan tambahan anggaran BNN dan akan memperjuangkannya agar menjadi perhatian pemerintah, termasuk untuk memperkuat kapasitas BNN di daerah.

Dalam kesempatan itu, Martin turut menyoroti tingginya potensi peredaran narkotika di kawasan pertambangan, khususnya di wilayah Maluku Utara dan Sulawesi Utara. Ia menilai aktivitas pertambangan dengan mobilitas pekerja yang tinggi berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

“Peredaran narkoba di pertambangan ini luar biasa. Jadi kalau Subuh masih ada aktivitas di dalam tambang, kita curiga itu. Ini mungkin perlu menjadi perhatian juga bagi teman-teman Direktorat Narkoba Polda,” katanya.

Martin menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah yang tercantum dalam Astacita Presiden. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum didorong terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan, serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menurutnya, kolaborasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan, BNN, dan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi faktor penting dalam menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']