Soekirman Dorong HKTI Sumut Perkuat Advokasi Petani dan Kembangkan Pasar Digital Pertanian

DETEKSI.co-Medan, Petani di Sumatera Utara masih membutuhkan pendampingan dan advokasi dalam tiga persoalan utama, yakni ketersediaan sarana produksi, pemasaran hasil pertanian, serta perlindungan hak atas tanah atau agraria.

Hal itu disampaikan Soekirman, anggota Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) HKTI Sumut di Aula Polbangtan Medan, Rabu (28/10/2026).

Menurut Soekirman, peningkatan produksi pertanian, khususnya beras, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman perlu diikuti dengan upaya memperkuat kesejahteraan petani.

Ia menilai, peningkatan produksi harus berjalan seiring dengan kemudahan petani memperoleh sarana produksi, akses pasar yang lebih luas, serta kepastian hak atas tanah.

Pada sektor sarana produksi, Soekirman menyoroti pentingnya subsidi pupuk dan ketersediaan bahan bakar solar untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Sementara itu, dalam aspek pemasaran, petani dinilai perlu mendapat dukungan untuk memanfaatkan teknologi digital agar hasil panen dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Soekirman mengusulkan agar HKTI Sumut mengembangkan proyek percontohan atau pilot project pasar digital hasil pertanian melalui model marketplace atau perusahaan rintisan (startup).

Platform tersebut diharapkan dapat menampung dan memasarkan berbagai komoditas pertanian yang memenuhi standar mutu, baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor.

Menurutnya, pemasaran digital dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses pasar bagi petani. Dengan demikian, hasil pertanian tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memiliki peluang pemasaran yang lebih baik.

Pemaparan Soekirman tersebut merujuk pada pidato Sekretaris Jenderal HKTI, Abdul Kadir Karding, yang membuka kegiatan Rakerda tersebut.

Selain mendorong penguatan ekonomi petani, Soekirman menekankan pentingnya penerapan pertanian rendah karbon dan sistem pertanian organik yang selaras dengan alam.

Berdasarkan pengalaman percobaan melalui demplot atau lahan percontohan di sawahnya, ia menyebutkan bahwa pertanian organik memberikan keuntungan sekitar Rp6 juta lebih tinggi per hektare dibandingkan dengan metode pertanian konvensional.

Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi petani untuk menilai peluang penerapan pertanian organik sesuai dengan kondisi lahan dan kebutuhan masing-masing.

Soekirman juga mengajak petani meningkatkan pemahaman mengenai perubahan iklim. Pengetahuan tersebut diperlukan agar petani dapat menyesuaikan praktik budidaya dan mengoptimalkan hasil pertanian di tengah perubahan kondisi lingkungan.

Soekirman mencontohkan penerapan pertanian rendah karbon di Desa Sibonor, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Di wilayah tersebut, pemanfaatan pompa air tenaga surya (PATS) menjadi salah satu contoh penggunaan energi terbarukan untuk mendukung kegiatan pertanian.

Sementara itu, untuk pemasaran makanan organik, ia mencontohkan Pasar Kamu di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua contoh tersebut menunjukkan peluang pengembangan pertanian yang tidak hanya memperhatikan hasil produksi, tetapi juga penggunaan energi dan pemasaran produk yang mendukung praktik pertanian berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Soekirman yang menyandang gelar Honorary Organic Ambassador turut membagikan pengalamannya menghadiri pasar pertanian organik di Chiang Mai, Thailand, beberapa hari sebelumnya.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu referensi untuk mendorong pengembangan pertanian organik dan memperluas pemasaran produk pertanian di Sumatera Utara.

Sebagai anggota Dewan Pakar HKTI Sumut sekaligus alumni Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Soekirman mengajak para alumni pertanian, khususnya dari USU, untuk mengambil peran lebih aktif dalam menggerakkan pertanian yang selaras dengan alam.

Ia berharap pengembangan pertanian berkelanjutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani sekaligus membawa dampak positif bagi kelestarian ekologi Sumatera Utara.

Dengan penguatan advokasi, pemasaran digital, dan penerapan pertanian ramah lingkungan, petani diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan produksi, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik dari kegiatan usaha taninya.(en)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']