Seragam Gratis Oyon-Hamzah, Janji Kampanye Yang Dinanti Warga Kurang Mampu

DETEKSI.co-Aceh Singkil, Hampir dua tahun Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman memimpin Kabupaten Aceh Singkil. Namun sejumlah janji politik yang dulu menggelegar di panggung kampanye Pilkada 2024, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.

Padahal, berkat janji-janji pro rakyat itulah pasangan Oyon-Hamzah berhasil merebut mayoritas suara dan dipercaya memimpin Bumi Sekata Sepekat.

Salah satu janji yang paling melekat di ingatan publik adalah seragam sekolah gratis bagi siswa baru kurang mampu, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP sederajat.

Janji tersebut bukan isu liar. Pasangan Oyon-Hamzah sendiri yang menyampaikannya berulang kali di berbagai titik kampanye.

Namun hingga November 2026, publik masih bertanya-tanya: sudah terealisasi atau belum? Kapan akan direalisasikan?

Fakta di Lapangan: Orang Tua Tetap Beli Sendiri

Faktanya, pada tahun ajaran baru 2025/2026 lalu, ribuan siswa baru di 11 kecamatan di Aceh Singkil tetap masuk sekolah tanpa menerima seragam gratis dari pemerintah daerah. Para orang tua tetap harus merogoh kocek sendiri untuk membeli seragam merah putih, pramuka, batik, sepatu hingga tas.

“Sewaktu anak kami masuk sekolah kemarin, kami beli baju, sepatu, tas dan perlengkapan lainnya pakai uang sendiri. Tidak ada yang namanya seragam gratis seperti yang dijanjikan waktu kampanye dulu,” ungkap Lina, orang tua murid di Kecamatan Gunung Meriah, Selasa (3/11/2026).

Bagi keluarga mampu, biaya itu mungkin tidak seberapa. Namun bagi warga kurang mampu, biaya Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta untuk satu anak menjadi beban yang cukup berat, di tengah mahalnya kebutuhan pokok.

Padahal, program seragam gratis adalah program yang paling kasat mata dan paling mudah diukur oleh publik. Tolak ukurnya sederhana: dibagikan atau tidak, dianggarkan atau tidak.

Kini pertanyaannya, apakah janji tersebut akan direalisasikan pada tahun ajaran baru 2026/2027 atau kembali dibiarkan menguap tanpa kejelasan?

Bappeda Belum Beri Penjelasan

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan keakuratan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Plt Kepala Bappeda Aceh Singkil, Junaidi, terkait apakah program seragam gratis tersebut masuk dalam RPJMD 2025-2030 dan RKPD 2026 serta berapa pagu anggaran yang disiapkan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk memberikan penjelasan terkait jadwal dan skema realisasi program seragam gratis tersebut. (Arman Munthe)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']