DETEKSI.co – Taput, Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Marco Panggabean , Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak, Kadis Pertanian Sey Pasaribu, Kadis Lindup Heber Tambunan, Kadis Ketapang Longgos Pandiangan, Kabag Perekonomian Fajar Gultom dan Kabag Prokopim Sasma Situmorang menerima audiensi Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian P UP R dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate Kabupaten Tapanuli Utara, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Jumat (15/10/2021).
Bupati Taput menyatakan sangat menyambut baik kedatangan Tim dari Kementerian ke Tapanuli Utara, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah, tentu ingin berbuat kepada Negara ini. Pada intinya bagaimana Pusat dan Daerah bisa bersinergi. Visi misi Kabupaten Tapanuli Utara adalah “Mewujudkan Taput menjadi Lumbung Pangan, Lumbung SDM dan Tujuan Wisata”.
Saat ini, lanjut Bupati, sudah dilakukan bagaimana Taput surplus di bidang pangan. Pangan bukan hanya holtikulturan tetapi juga ternak. Ternak belum bisa dipenuhi karena masih minus, yaitu telur dan daging apalagi status penyakit berkaki empat.
Dalam kesempatan ini dimohonkan kepada Kementrian Pertanian agar mencabut status ini. Karena sudah ada peternak babi yang tidak lagi kena penyakit, agar kami bisa membuat pengadaan karena harga ternak babi harus berpatokan pada harga ternak babi yang ada di daerah Minahasa dan Bali sehingga harga jual di sini menjadi berkali lipat dan membuat acara adat istiadat menjadi tergangu.
Sementara itu holtikultura yang minus adalah bawang merah dan bawang putih, selebihnya sudah surplus. Di Sumut, Taput merupakan penghasil jagung terbesar. Alsintan setiap tahun diberikan kepada kelompok tani sampai lelang cabai pun dibuat di Taput dan juga jaminan harga cabai dan bawang merah” ujar Bupati.
“Soal Food Estate, kami juga sudah menyurati Presiden bahwa jangan sampai PT Indofood seperti perusahaan lain yang bermasalah dengan rakyat. Saya menawarkan skema seperti ini, Kementrian Kehutanan menyerahkan lahan untuk Food Estate kepada Pemda, dan Pemda sebagai inti kepada PT Indofood. Soal apa isinya mari kita diskusikan bersama. Harapan saya Taput menjadi Food Estate Tanaman Berbuah, untuk menjaga kondisi lingkungan karena topography kita berbukit. Kalaupun ada hamparan apakah bisa dibuat holtikultura tapi bisa menjaga tanah tersebut tidak menyebabkan banjir atau erosi dan masyarakat sekitar kita jadikan plasma dengan konsep tersebut mereka juga merasa menjadi bagian dari Pemerintah.
Ikut merasakan juga kehadiran Indofood bagi desa, kita tawarkan seperti plasma. Kalaupun sudah diberikan tanah oleh Pemda dan Menteri Kehutanan kita berikan plasma dengan nilai 2 hektar dengan syarat tidak bersertifikat pribadi dan tidak bisa diperjualbelikan. Inilah saran dari kami Pemda Taput agar kita tidak bermasalah dengan warga masalah hak milik tanah warisan”ujar Bupati menambahi.
PAD Taput sangat sedikit, beda dengan kabupaten lain yang punya batubara, tambang minyak dan hasil sumber alam lainnya yang dapat berkolaborasi dengan pihak swasta dan Pemerintah Pusat. Sementara Taput hanya punya potensi tanah, kita juga punya hasil panas bumi oleh Sarulla Operation Ltd. dengan perjanjian apabila sudah break even point sudah menghasilkan keuntungan akan dibagi ke Pemda.
Kiranya hasil tanah ini bisa meningkatkan PAD Pemda Taput. Karena dengan peraturan saat ini, anggaran APBN kepada daerah itu semakin kecil dan bahkan mandatory. Maka dari itu keadaan inilah yang memaksa bagaimana meningkatkan PAD.
Karena Pemda Taput hanya memiliki tanah, tolonglah kami agar tanah kami menjadi saham terhadap pihak swasta. Inilah yang menjadi keputusan kami Kabupaten Tapanuli Utara. Kami menyetujui, kami sangat senang dan bangga ada Food Estate di Tapanuli Utara,” ujar Bupati.
Luas areal untuk Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara 2.630 hektar di 2 kecamatan yaitu Parmonangan dan Adian Koting.
Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, Riset, dan Teknologi Ida Dwi Nilasari memberikan paparannya bahwa dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate, Sekretariat Kabinet bermaksud melakukan kegiatan tersebut ke Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tanggal 13-16 Oktober 2021 bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR.
Ida Dwi Nilasari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi permasalahan program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara khususnya terkait penetapan AOI (Area Of Improvement) , perkembangan pengembangan kawasan Food Estate dan model bisnis yang tepat untuk pengelolaan kawasan Food Estate.
Dalam acara tersebut dibuka sesi diskusi antara Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dengan Bupati Taput. en