DETEKSI.co-Nias Utara, Salah seorang ASN di Nias Utara berinisil LZ staf kantor Camat Lahewa Timur kabupaten Nias Utara di Polisikan oleh istrinya di Polres Nias dengan Nomor STPL/59/II/2022/NS atas tuduhan penelantaran dan atau pemalsuan Dokumen.
Usut demi usut Wanita yang melaporkan LZ ini adalah istri keduanya Erni. Br. Hasibuan yang menikah secara Agama Islam dengan LZ di Kecamatan Tiga Panah kabupaten Karo pada tahun 2016 lalu, namun sejak mereka menikah Oknum LZ tidak pernah menafkahi mereka padahal waktu menikah Oknum LZ berjanji akan bertanggung sepenuhnya kepada mereka.
Erni Br. Hasibuan kepada wartawan deteksi.co Kamis (24/02/2022) membenarkan bahwa dia telah melaporkan LZ di Polres Nias benar pak saya telah melaporkan suami saya LZ di Polres Nias karna bertahun tahun telah menelantarkan kami tanpa memberi kebutuhan secara Jasmani menirukan perkataan Erni oleh karena itu saya ambil kesimpulan untuk melaporkan nya di Polres Nias dengan harapan bapak Kapolres Nias segera memproses laporan saya ini Tutur Br. Hasibuan ini.
Terkait Laporan Erni di Polres Nias wartawan deteksi.co Komfirmasi kepala LZ melalui telpon selularnya namun sangat di sayangkan tidak dijawab begitu juga dengan konfirmasi melalui WhatsApp LZ tidak membalas. (YH)