Bangun Akses Jalan Kebun di Kampung Sukaramai Kecamatan Weh Pesam

DETEKSI.co-Bener Meriah, Amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dirasakan oleh warga Kampung Sukarame, Kecamatan weh pesam kabupaten Bener meriah, dengan adanya pembuatan akses jalan kebun.

Adapun tujuan bantuan keuangan desa yang bersumber dari APBN ini digulirkan Pemerintah Pusat bertujuan agar program pembangunan berjalan secara merata dan adil sampai pada level paling bawah yakni desa.

Hal ini dikatakan Admi selaku Kepala Kampung menyampaikan bahwa di akhir tahun desa sukaramai membuka akses jalan kebun bertujuan untuk menambah pendapatan perekonomian masyarakat, sehingga hasil pertanian memudahkan untuk menjual ke pasar.

” Penting membuka akses jalan terutama bagi petani kopi, Pembangunan yang di laksakan ini hanya semata kepentingan warga untuk mempermudah para petani untuk para petani kopi di desa sukaramai atas.” kata Admi kepada wartawan deteksi.co Sabtu (03/12/20222).

adapun para pekerja yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah pemuda desa sendiri dan warga desa sukaramai atas ini dengan adanya kekompakan masyarakat dalam pekerjaan ini akan berjalan lancar.

Kampung sukaramai mayoritas nya adalah petani kopi dan pedagang dengan adanya sisa anggaran yang dapat di mamfaatkan untuk kepentingan masyarakat.(bayu)