Desak Kepastian Hukum Kasus Seragam Sekolah, Pemuda Aksi Tunggal di Kejari Singkil

DETEKSI.co-Aceh Singkil, Seorang pemuda asal Kecamatan Gunung Meriah menggelar aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Senin (2/11/2026).

Aksi tersebut guna meminta kejelasan penanganan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah bagi siswa korban banjir dan longsor tahun 2025.

Pemuda tersebut adalah Masdi Munthe. Ia menyampaikan orasi di depan gerbang Kejari.

“Tujuan saya kesini meminta Kejaksaan segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah bagi korban banjir,” kata Masdi.

Ia menyoroti perkara pengadaan seragam tingkat TK/PAUD, SD/MI, hingga SMP/MTs pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp1,77 miliar Tahun Anggaran 2025.

Menurut Masdi, publik menunggu kepastian hukum setelah Kejari resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.1.25/Fd.1/07/2026 tertanggal 9 Juli 2026.

“Prosesnya sudah naik penyidikan dan sudah ada penggeledahan. Sekarang publik menunggu kejelasan siapa tersangkanya,” tegasnya.

Masdi mengaku kecewa belum bisa bertatap muka dengan pimpinan Kejari dan mengancam akan menggelar aksi lanjutan.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga, mewakili Kajari Syahron Hasibuan, menjelaskan penanganan kasus masih terus berlanjut.

“Tahapan penanganan kasus ini masih terus berlanjut. Saat ini tim penyidik sedang berkoordinasi dengan tenaga ahli,” ujar Raja.

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 40 hingga 50 saksi mulai dari kepala sekolah, rekanan, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Arman Munthe)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']