20 Anggota DPRD Kota Sibolga Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sibolga terpilih untuk masa bakti 2024-2029, Selasa (27/8/2024). (DETEKSI.co/ist)

DETEKSI.co – Sibolga, 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (27/8/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga. Pelantikan ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor : 188.44/479/Kpts/2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Sibolga.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Sibolga, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Sibolga masa jabatan 2019-2024. Setelahnya, pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Sibolga masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Golom Silitonga. Pada kesempatan tersebut, Ansyar Afandy Paranginangin dari partai NasDem, ditetapkan Ketua DPRD Sibolga sementara. Sementaea, Jamil Zeb Tumori dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Sibolga sementara.

Sebelum menempati kursi pimpinan sidang, Ketua DPRD Sibolga yang baru, Ansyar Afandy Paranginangin, menerima palu sidang dari Ketua DPRD Sibolga yang lama, Akhmad Syukri Nazry Penarik.

Hadir pada pelantikan tersebut, Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing. Kemudian, pimpinan Forkopimda, pimpinan OPD, serta sejumlah tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (Zatam)