Komisi XIII DPR Usul 150 Ribu Warga Binaan Dilatih Jadi Tenaga Kerja Profesional

DETEKSI.co-Jakarta, Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoptimalkan potensi ratusan ribu warga binaan sebagai sumber daya manusia produktif yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Salah satu usulan yang disampaikan adalah menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai pusat pelatihan tenaga kerja untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), khususnya di sektor hilirisasi industri.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut Sugiat, jumlah warga binaan yang saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang merupakan potensi besar apabila dibina dengan program pelatihan yang tepat. Ia memperkirakan sekitar 100 ribu hingga 150 ribu warga binaan usia produktif dapat dipersiapkan menjadi tenaga kerja profesional yang siap mendukung kebutuhan industri nasional.

Ia menilai langkah tersebut dapat membantu menyediakan pasokan tenaga kerja bagi sektor industri sekaligus mendukung berbagai Program Strategis Nasional. Dengan pembinaan yang terarah, lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dan nilai ekonomi.

Sugiat mengusulkan agar lembaga pemasyarakatan dikembangkan menjadi pusat pembentukan tenaga kerja rakyat yang mampu menghasilkan manfaat nyata bagi negara setelah para warga binaan memperoleh pembinaan dan pelatihan.

Selain mendorong peningkatan keterampilan, politikus Fraksi Partai Gerindra itu juga mengkritisi pola pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang selama ini seluruh biaya hidup narapidana ditanggung oleh negara, termasuk narapidana kasus korupsi.

Menurutnya, paradigma tersebut perlu diubah dengan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk bekerja secara produktif selama menjalani masa pidana sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Sugiat juga berpandangan bahwa hasil kerja warga binaan pada akhirnya dapat diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk sebagai bagian dari upaya membantu pemulihan kehidupan korban tindak kejahatan.

Ia menegaskan bahwa konsep keadilan tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan korban. Oleh karena itu, program pembinaan di lembaga pemasyarakatan perlu dirancang agar mampu menghasilkan manfaat sosial sekaligus memberikan sumbangsih nyata bagi negara.

Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kebijakan pemasyarakatan ke depan, sehingga lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga pusat pembinaan keterampilan yang menghasilkan tenaga kerja profesional dan produktif. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']