DETEKSI.co-Bolmut, Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) memanfaatkan momentum Hari Bhayangkara ke-80 untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemusnahan ratusan liter minuman beralkohol ilegal serta obat-obatan keras hasil penindakan kepolisian, Rabu (1/7/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Bolmong Utara. Kegiatan ini menjadi simbol keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol tradisional ilegal dan obat-obatan terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan serta menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan 755 liter minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus. Barang bukti itu terdiri atas 630 liter hasil pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan 125 liter hasil penindakan Satresnarkoba Polres Bolmong Utara.
Selain minuman beralkohol, polisi juga memusnahkan 208 butir obat-obatan tertentu atau obat keras yang terdiri dari Trihexyphenidyl, Neomethor, dan Seledryl. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi kepolisian yang dilakukan dalam rangka menekan peredaran barang-barang yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Bolmong Utara menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tindak lanjut penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran Polres Bolmong Utara.
Menurutnya, berbagai operasi kepolisian akan terus digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran minuman beralkohol ilegal maupun obat-obatan terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan menimbulkan persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Polres Bolmong Utara dalam rangka menekan peredaran barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun dampak sosial di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.
Melalui kegiatan ini, Polres Bolmong Utara menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum memperkuat komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang konsisten dan berkelanjutan. (Ril)


