DETEKSI.co – Tapteng, Pemeriksaan Dana Desa di Desa Sipakpahi, Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dibayangi dugaan intervensi.
Tim Inspektorat Kabupaten Tapteng menemukan indikasi perangkat desa, termasuk BPD dan LPM, mempengaruhi keterangan warga terkait penggunaan dana desa.
Seorang anggota tim Inspektorat, Mahulae, mengungkapkan kesulitan dalam pemeriksaan karena peran aktif perangkat desa.
“Proses pemeriksaan terhambat karena kurang mengenal perangkat desa. Kami meminta agar perangkat desa tidak berada di lokasi saat pemeriksaan,” ujarnya pada Selasa (6/5/2025).
Warga setempat, Jumal Pasaribu, mencurigai Kepala Desa Sipakpahi menginstruksikan perangkat desa untuk mempengaruhi keterangan warga.
“Kami menduga ada upaya mengarahkan warga agar memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta,” ungkap Jumal dengan nada kecewa.
Ia mendesak Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, untuk turun tangan menyelidiki dugaan manipulasi ini.
Senada dengan Jumal, Solhot Silaban meminta pengawasan diperketat. “Kami menduga ada upaya penghalangan dari perangkat desa, termasuk Kepala Desa,” tegasnya.
Dugaan intervensi ini diperkuat dengan temuan lain yang dipertanyakan warga: proyek pembangunan bronjong tahun anggaran 2020 senilai Rp145.669.810.
Lokasi pembangunan bronjong yang seharusnya di Dusun 1 dan 3, diduga dialihkan ke Dusun 2 tanpa musyawarah desa.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Warga Sipakpahi berharap Bupati Tapteng segera mengambil langkah tegas untuk mengungkap kebenaran dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya. (Job Purba)