DETEKSI.co – Tapteng, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, melakukan peninjauan langsung terhadap perambahan hutan seluas kurang lebih 300 hektare di Desa Aek Raso, Kecamatan Sorkam Barat.
Perjalanan sejauh tujuh kilometer melewati medan berbukit yang menantang, dilakukan bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, kepolisian, dan sejumlah kepala dinas.
Suara drone menemani perjalanan menuju lokasi perambahan hutan register yang diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dengan semangat yang tinggi, Bupati Masinton, didampingi rombongan, menyusuri medan terjal.
Kepada masyarakat setempat, beliau menyampaikan himbauan tegas untuk menghentikan penanaman sawit di kawasan hutan lindung Dolok Sigordang.
“Kawasan hutan produksi terbatas ini telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Kita hadir untuk meminta masyarakat menghentikan aktivitas ini,” tegas Masinton.
Sosialisasi langsung dilakukan di lokasi, menekankan pentingnya pelestarian hutan dan bahaya perambahan hutan terhadap lingkungan.
Rencananya, sosialisasi lebih besar akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, melibatkan seluruh masyarakat Kecamatan Sorkam Barat.
Tujuannya, untuk mendapatkan komitmen bersama dalam menghentikan perambahan dan mengembalikan fungsi hutan.
“Ke depannya, kita akan membantu masyarakat dengan tanaman alternatif yang bernilai ekonomis tinggi, seperti aren, durian, atau jengkol, sesuai dengan kondisi tanah dan alam setempat,” jelas Masinton.
Petugas penyuluh pertanian akan memberikan pendampingan teknis. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi bencana alam seperti longsor yang kerap ditimbulkan oleh perambahan hutan.
Sebelumnya, pada tanggal 29 Juli 2025, Dinas Kehutanan, aparatur pemerintahan Kecamatan dan Desa, bersama Polres Tapteng telah melakukan kunjungan serupa untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan dan menjaga kelestarian lingkungan di Desa Aek Raso.(Jobbinson Purba)












