DETEKSI.co-Langkat, Bentuk kepedulian dan kecintaan terhadap masyarakat Kabupaten Langkat, Anggota komisi IX DPR RI dari fraksi partai Golkar dapil Sumut III Delia Pratiwi Bru Sitepu, SH melaksanakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan bersama Balai besar pengawasan obat dan makanan (BPOM) di Medan.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada kamis (07/05/2026) diberikan kepada masyarakat kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang yang di hadiri dan turut menyampaikan materi sosialisasi, Kepala Balai besar POM di Medan Mojaza Sirait, S.Si., Apr., M.M yang didampingi Jupri Sibarani.
Tampak juga hadir anggota DPRD kabupaten langkat dari fraksi Partai Golkar Riki Sapariza, Ketua KNPI Kabupaten Langkat M.A. Bahrum, ST,
Camat Stabat Bambang eko Winarno SSTP, perwakilan dari Polsek Stabat, perwakilan dari Koramil Stabat, Kepala Desa Karang rejo Suliadi Soleham, SE, tokoh Pemuda Yogi Mahendra, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan.
Disini Delia Pratiwi menyampaikan kepada masyarakat tentang ciri kosmetik yang berbahaya, makanan dan minuman yang mengandung bahan – bahan berbahaya.
“Semua ini saya sampaikan kepada masyarakat karena saya sayang kepada bapak dan ibu, Sebelum terlambat mari kita hentikan pemakaian obat, kosmetik dan makanan yang dianggap mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, dampak dari bahan – bahan berbahaya tersebut tidak langsung kita rasakan tetapi nanti setelah lama kita memakainya, ibu – ibu rentan terhadap kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, kalau bapak – bapak rentan dengan mengkonsumsi obat kuat yang mengandung bahan berbahaya ” ujar Delia.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Riki Sapariza sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Delia Pratiwi Bru Sitepu terkait sosialisasi BPOM ini.
” Mungkin selama ini masyarakat kurang memahami dan mengetahui bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan, minuman, maupun kosmetik. Oleh karena itu.dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui serta menambah wawasan mengenai bahaya maupun tanda-tanda bahan berbahaya yang terkandung di dalam kosmetik, makanan, dan minuman tersebut” terang Riki Sapariza. (AR Lim)


