DETEKSI.co-Langkat, Mendadak heboh, pasalnya Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night yang berlokasi di Dusun Kloneng, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, kembali beroperasi meski sebelumnya sempat diratakan oleh Forkopimda Sumatera Utara yang dipimpin langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kembalinya operasional THM tersebut kini menjadi sorotan setelah seorang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia diduga akibat overdosis. Warga Langkat menjadi bertanya-tanya, ada apa dan kenapa yang sudah di segel dan ditutup oleh Pemerintah bisa dibuka kembali tempat hiburan malam tersebut.
Informasi tersebut tertuang dalam laporan Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, SH kepada Kapolres Binjai, terkait meninggalnya seorang warga Dusun III Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dalam laporan disebutkan, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Sei Bingai menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang warga yang meninggal dunia dengan dugaan overdosis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personel piket Polsek Sei Bingai langsung mendatangi rumah duka untuk mengecek kebenaran informasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka. Korban diketahui berinisial COT (25), seorang mahasiswa, warga Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Ravael Egidian (22) dan Joni Sinuraya (50), yang keduanya merupakan warga Desa Purwobinangun.
Berdasarkan keterangan para saksi, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama beberapa rekannya menghadiri pesta ulang tahun seorang teman yang berada di samping rumah korban. Dalam acara tersebut, mereka mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah hingga sekitar pukul 24.00 WIB.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama rekan-rekannya diduga melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi THM Blue Night di Dusun Ban Rejo (Kloneng), Desa Purwobinangun. Setibanya di lokasi, korban kembali mengonsumsi minuman keras jenis soju hingga sekitar pukul 04.00 WIB.
Saksi berinisial RE melihat korban dalam posisi terduduk dan tidak merespons. Saat didekati, korban diketahui mengeluarkan busa dari mulut. Melihat kondisi tersebut, saksi bersama rekan lainnya segera membawa korban ke Klinik Basana di Dusun Pasar Pinter, Desa Purwobinangun.
Namun pihak klinik menyarankan agar korban segera dirujuk ke RSU Djoelham Binjai. Sekitar pukul 04.30 WIB, korban tiba di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri namun masih bernapas. Setelah mendapat penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB. Jenazah kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah duka sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, salah seorang pengunjung THM Blue Night yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa korban dan rekan-rekannya sempat memesan “obat”. Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis obat tersebut, narasumber mengaku tidak mengetahui dan langsung meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan overdosis serta keterkaitan aktivitas di THM Blue Night.(Red)


