DETEKSI.co-Muara Bungo, Call Center 110 kembali membuktikan perannya sebagai layanan darurat yang responsif bagi masyarakat. Polres Bungo bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Bundaran Simpang Drum, Muara Bungo, Kamis (11/6/2026) pagi.
Call Center 110 menerima laporan sekitar pukul 05.33 WIB dari seorang warga bernama Domra Raksana. Dalam laporannya, ia menginformasikan adanya kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Pamapta I Polres Bungo bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memberikan penanganan awal sekaligus mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelapor, korban kecelakaan telah lebih dahulu dievakuasi oleh warga dan dibawa ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain melaporkan kecelakaan, pelapor juga menyampaikan dugaan bahwa pengemudi mobil yang terlibat dalam insiden tersebut berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area guna mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu unit sepeda motor RBT tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki Swift tanpa nomor polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam proses pemeriksaan kendaraan, polisi juga menemukan satu botol minuman beralkohol dalam keadaan kosong di dalam mobil Suzuki Swift. Temuan tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Polres Bungo menegaskan bahwa seluruh fakta dan barang temuan di lokasi akan menjadi bahan pendalaman untuk mengungkap secara jelas penyebab kecelakaan yang terjadi.
Melalui kejadian ini, Kapolres Bungo kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres menegaskan bahwa mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun zat lain yang dapat mengurangi konsentrasi sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Bungo juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kecepatan informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu petugas dalam memberikan pelayanan dan penanganan secara tepat waktu.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bungo dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bungo. (Ril)


