Sempat Kabur ke Jawa Barat, Pelaku Pencurian di Tulang Bawang Berhasil Ditangkap Polisi

DETEKSI.coTULANGBAWANG, Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Terduga pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke wilayah Karawang, Jawa Barat, akhirnya berhasil diamankan tim gabungan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku yang berinisial DYBHP (32), warga setempat Kelurahan Menggala Kota, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang, berkat kerja keras dan penyelidikan berkelanjutan hingga lintas wilayah.

Kapolsek Menggala, Iptu Yusrizal, S.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Kamis (30/7/2026).

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi hingga mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku,” ungkap Iptu Yusrizal, Jumat(11/9/2026).

Diketahui, pada hari kejadian, korban baru menyadari adanya tindak pencurian saat pulang bekerja sekitar pukul 17.30 WIB. Rumah yang sebelumnya dikunci rapat ternyata ditemukan dalam kondisi lampu menyala, pintu kamar dan pintu belakang terbuka, serta dinding papan di samping pintu belakang rusak. Bagian dalam kamar tampak berantakan, lemari penyimpanan terbuka, dan korban mendapati uang tunai sebesar Rp5 juta serta satu unit handphone OPPO A16 warna perak angkasa miliknya telah hilang.

Berbekal laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Menggala Aipda Solihin, S.H., bersama personel melakukan penyelidikan secara intensif. Pada Jumat (4/9/2026), polisi memperoleh informasi bahwa pelaku telah pergi dan berada di wilayah Karawang, Jawa Barat. Tim segera bergerak dan berkoordinasi dengan jajaran Resmob Karawang serta Polsek Rengasdengklok guna melakukan pengejaran.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa handphone hasil curian lengkap dengan dusbook-nya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, ketelitian, serta sinergitas antarinstansi hingga lintas wilayah hukum. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti segera dibawa kembali ke Polsek Menggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Menggala. (Yanguji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']