Kondisi Membaik, Korban Penembakan di Mesuji Keluhkan Belum Ada Tindak Lanjut Hukum

DETEKSI.coMESUJI, Kondisi Mersiyanto (49), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang menjadi korban penembakan di lokasi sambung ayam/tajen di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji Lampung, kini mulai berangsur membaik. Sabtu (12/9/2026).

Peristiwa naas itu terjadi pada Selasa, 1 September 2026 lalu. Kini setelah menjalani perawatan dan pulang dari Rumah Sakit di Palembang, Mersiyanto beristirahat di kediaman anaknya yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Saat ditemui awak media, Mersiyanto mengungkapkan rasa syukur namun sekaligus mengalami kekecewaan begitu sangat mendalam dengan proses hukum.

“Ya begini kondisi kita saat ini dik, mulai berangsur membaik. Namun sangat disayangkan, perkara yang kami alami sebagai korban sepertinya diduga berjalan di tempat alias lamban dari proses penegakan hukum Polres Mesuji,” ujar Mersiyanto.

Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah menempuh segala prosedur hukum yang berlaku.

“Kita sudah ikuti prosedur, mulai melaporkan kejadian tersebut hingga menghadirkan tiga orang saksi. Namun sejak dari tanggal 1 September lalu hingga kini, belum ada tindak lanjut berupa penangkapan terhadap tersangka. Ketiga orang yang dilaporkan diduga menjadi pelaku utama masih bebas berkeliaran di tengah tengah masyarakat hingga saat ini,” tegasnya.

Mersiyanto pun mempertanyakan lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Ada apa dan mengapa hingga kini pihak kepolisian Polres Mesuji belum berhasil menangkap atau mengamankan ketiga pelaku itu?. Padahal sudah jelas, ketiga orang tersebut memiliki dan menyimpan secara pribadi senjata api rakitan, bahkan berniat menghilangkan nyawa seseorang,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Mersiyanto bersama seluruh keluarga memohon perhatian serius dari pihak berwenang.

“Saya meminta kepada pihak Kepolisian Polda Lampung atau Daerah Lampung, khususnya Polres Mesuji, agar segera menangkap para pelaku dan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku demi keadilan,” pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Humas hingga Kapolres Mesuji Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan korban tersebut hingga saat ini. (Yanguji)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']