DETEKSI.co – MEDAN, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Medan Petisah, Zugur Purba membantah dirinya menerima uang rekomendasi untuk pengurusan surat izin mendirikan bangunan (SIMB) dari warganya.
“Tudingan itu tidak benar bang. Saya tidak menerima uang dan saya tidak ada menjamin kepada warga untuk cepat rekomendasi ke pengurusan surat izin mendirikan bangunan (SIMB),” kata Zugur Purba kepada Deteksi.co saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (15/7/20022).
Dijelaskannya, bangunan warganya yang bernama Ita Anggelina itu bermasalah di surat izin mendirikan bangunan (SIMB). Bangunan yang berdiri tegak itu telah dirobohkan oleh Satpol PP Kota Medan karena tidak memiliki SIMB.
Zugur Purba juga mengatakan, pihaknya tidak takut dilapor ke Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Aulia Rachman. Sebab, dirinya tidak bersalah. Ia juga bersedia memberikan penjelasan tentang tudingan warganya itu telah menerima uang rekomendasi ke pengurusan surat izin mendirikan bangunan (SIMB).
“Kalau saya dilapor silahkan. Saya bersedia memberikan penjelasan kok. Masalah uang untuk mengurus SIMB rumahnya itu saya tidak ikut – ikutan disitu. Uang itu sama pak Radar, tanya aja ke dia. Dia ketua PAC dan dia semua yang tau.” pungkasnya sembari meninggalkan awak media.
Sementara, vidio yang diterima wartawan Deteksi.co saat petugas Satpol PP Kota Medan melakukan pengerusakan rumah yang tidak memiliki SIMB itu, terlihat Ita Anggelina menangis histeris. Dia berteriak dengan nada tinggi di depan petugas.
“SIMB itu sudah saya urus melalui pak Zugur Purba. Sudah kami kasih duit Rp 6 Juta kepada pak Zugur. Sudah saya kasih ke dia pak. Tolong saya pak. Mana duitnya,” teriak Ita Anggelina.(Ones L)