Judi Tembak Ikan Merajalela di Biru-Biru, Warga Tantang Ketegasan Polisi

DETEKSI.co-Deli Serdang, Judi tembak ikan merajalela di wilayah Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Praktik perjudian yang diduga dikelola bandar berinisial “Mendot” ini disebut beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum, meski ada instruksi tegas pemberantasan judi dari pimpinan kepolisian.

Judi tembak ikan merajalela ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Berdasarkan pantauan lapangan dan keluhan warga, aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan seolah kebal hukum. Mesin perjudian bahkan disebut tersebar di beberapa titik strategis yang mudah diakses masyarakat.

Empat lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perjudian tersebut yakni kawasan Rumah Gerat, Simpang Kemiri, Cafe Keleng Pasar 9, dan kawasan Kloneng Mbaruai. Di lokasi-lokasi ini, aktivitas keluar masuk pemain judi disebut berlangsung setiap hari tanpa hambatan.

Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai keberadaan judi tembak ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan sosial, terutama generasi muda.

“Kami sangat resah. Ini merusak anak-anak muda dan masyarakat. Mainnya terang-terangan, tapi tidak pernah ada tindakan. Kami jadi bertanya, ada apa sebenarnya?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas perjudian ini secara jelas bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP yang melarang segala bentuk perjudian. Namun, hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat setempat.

Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Warga pun mendesak aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Biru-Biru dan Polresta Deli Serdang, untuk segera mengambil langkah konkret.

Masyarakat berharap penindakan tidak berhenti di tingkat lokal saja. Jika tidak ada respons, warga meminta perhatian dari jajaran kepolisian tingkat provinsi agar turun langsung melakukan penertiban.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Ipda Alexander Sembiring, S.Sos. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait maraknya praktik judi tersebut.

Situasi ini menjadi sorotan publik dan dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, jika tidak segera ditindaklanjuti secara tegas dan transparan. (M. Herbin Barus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']