DETEKSI.co – Dairi, Kepala Desa Juma Teguh Kecamatan Siempatnempu Kabupaten Dairi, Dame Nababan membantah tudingan yang menyebut Pengaspalan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari Dana Desa 2025, masuk ke wilayah desa tetangga.
Dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/5/2026), Dame Nababan mengaku tudingan berbentuk video yang diunggah di media sosial tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Diterangkan, pekerjaan fisik berupa kegiatan pengaspalan pada tahun 2025 berlokasi di Dusun I Juma Teguh. Infrastruktur itu merupakan akses menuju sentra perladangan warga dan juga ke lokasi Wakaf.
“Penentuan lokasi kegiatan merujuk hasil musyawarah desa”, sebut Kepala Desa yang diaminkan para perangkat desa.
Menurutnya, semua kegiatan yang ada di APBDes Juma Teguh, merupakan hasil musyawarah dan proses musrenbang. Tidak terkecuali pengaspalan jalan dimaksud.
“Seluruh warga dapat mengakses dan mengetahui kegiatan desa, termasuk tahap perencanaan dan pelaksanaan. Tidak ada yang ditutupi, semua transparan”, tegasnya.
Semua usulan ditampung, namun yang dikerjakan tergantung mana yang lebih prioritas, dan ditentukan dengan persetujuan bersama.
Dia menghimbau masyarakat Juma Teguh untuk bijak dalam bermedia sosial.
Sementara itu, sebagaimana video yang terunggah di media sosial, Kepala Desa Juma Teguh dituding merealisasikan pengaspalan Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp228.127.000 dari Dana Desa tahun 2025, namun lokasinya disebut didesa tetangga.
Pengunggah video menyebut, pengaspalan dilakukan untuk mempermudah akses ke sejumlah titik yang merupakan bidang tanah yang dibeli Kades. (NGL)


