DETEKSI.co-LMPUNGTENGAH, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai. Satu pelaku berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti yang diperoleh.
Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Andri Saputra, S.I.P., M.H., yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.55 WIB, tepatnya di Gang Hadis, Kampung Gunung Batin Baru.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban berinisial AF (25) sedang melakukan aktivitas penagihan koperasi bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba muncul dan mengancam korban dengan senjata tajam, lalu menarik tas yang dibawa korban hingga putus, kemudian segera melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.521.000, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp5,5 juta, 1 unit handphone Samsung Galaxy A15, alat pengisi daya, serta sejumlah dokumen penting milik korban,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026).
Usai kejadian, korban segera melapor ke pihak kepolisian karena mengenali ciri-ciri pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat kerja sigap tim, pelaku berinisial AI (21), warga setempat, berhasil diamankan pada hari yang sama di lokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tas milik korban, handphone, uang tunai hasil rampasan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.
Pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Terusan Nunyai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara yang berat.
Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor segera jika melihat tindakan yang mencurigakan, serta memastikan keamanan saat beraktivitas di luar rumah.
(Humas Polres Lamteng)


