Penyerangan Mako Polres Merangin: 8 Terduga Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

DETEKSI.co-Jambi, Polda Jambi berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku penyerangan dan penembakan Markas Komando (Mako) Polres Merangin. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden tersebut terjadi.

Pengungkapan kasus yang melibatkan sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) itu disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Bidhumas Polda Jambi, Jumat (30/10/2026).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman, S.I.K.

Penangkapan delapan terduga pelaku dilakukan pada Kamis (29/10/2026) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita lima pucuk senjata api rakitan. Senjata yang diamankan terdiri atas senjata api rakitan laras panjang serta senjata rakitan jenis kecepek dan PCV.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menoleransi tindakan kekerasan, termasuk penyerangan dan penembakan terhadap markas kepolisian.

Menurut Erlan, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan Polda Jambi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan berdasarkan alat bukti. Kepolisian juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Polda Jambi turut mengimbau masyarakat Kabupaten Merangin agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan balasan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Erlan menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada seluruh masyarakat, termasuk warga Suku Anak Dalam.

Namun, setiap dugaan tindak pidana tetap akan diproses melalui penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Jambi berharap masyarakat dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merangin serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.(Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']