Pencurian Kerbau di Samosir Terbongkar, 5 Terduga Pelaku dan Penadah Ditangkap

DETEKSI.co-Samosir, Kasus pencurian ternak kerbau di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, berhasil diungkap Satreskrim Polres Samosir. Dari delapan laporan polisi yang diterima, lima kasus berhasil diungkap dengan mengamankan lima pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah.

Pengungkapan kasus pencurian kerbau tersebut disampaikan Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polres Samosir, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, jajaran pejabat utama Polres Samosir, insan pers, serta para korban pencurian ternak.

Kapolres Samosir mengatakan, penyampaian hasil pengungkapan perkara merupakan bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir.

Ia juga mengapresiasi kehadiran wartawan dan para korban yang mengikuti konferensi pers tersebut.

Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean menjelaskan, pihaknya telah menerima delapan laporan polisi terkait pencurian ternak kerbau. Dari seluruh laporan tersebut, lima perkara berhasil diungkap oleh penyidik.

Lima laporan polisi yang disampaikan dalam konferensi pers meliputi:

  1. LP/B-318/X/2026, terkait pencurian kerbau di Jalan Simpang Tolu, Kecamatan Palipi, pada 10 Oktober 2026.
  2. LP/B-326/X/2026, terkait pencurian kerbau di Jalan Pardugul, Kecamatan Pangururan, pada 17 Oktober 2026.
  3. LP/B-336/X/2026, terkait pencurian kerbau di Jalan Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan, pada 25 Oktober 2026.
  4. LP/B-338/X/2026, terkait pencurian kerbau di kawasan Air Terjun Efrata, Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian. Peristiwa dilaporkan terjadi pada 13 Oktober 2026.
  5. LP/B-340/X/2026, terkait pencurian kerbau di Jalan Sianjur Mula-Mula, Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula.

Berdasarkan hasil pendataan terhadap delapan perkara tersebut, sebanyak 15 ekor ternak dilaporkan hilang. Dari jumlah itu, sembilan ekor kerbau telah berhasil diungkap dalam penanganan perkara.

Sembilan ekor kerbau tersebut terdiri atas satu ekor di kawasan Tele, satu ekor di Kecamatan Harian, satu ekor di Kecamatan Palipi, dua ekor di Pardugul, dua ekor di Siboro, dan dua ekor di Parbaba.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pria dewasa yang merupakan warga Kabupaten Samosir. Mereka masing-masing berinisial ITS dan OS dari Pangururan, AGS dari Palipi, MAB dari Pangururan, serta HAL dari Sianjur Mula-Mula.

Selain kelima pria tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AB yang berasal dari Kabupaten Dairi. AB diduga berperan sebagai penadah hasil pencurian ternak.

Seluruh orang yang diamankan masih berstatus terduga pelaku dan harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari para terduga pelaku, aksi pencurian kerbau tersebut diduga dilakukan pada waktu dini hari.

Dalam proses penyidikan, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Samosir telah melakukan pemeriksaan lanjutan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Mitsubishi L-300 berwarna hitam dengan nomor polisi Kabupaten Samosir, dua ekor kerbau betina, serta dua utas tali kerbau.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam rangkaian pencurian ternak di wilayah Kabupaten Samosir.

Dalam keterangan kepolisian, lima terduga pelaku pencurian dipersangkakan dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c subsider Pasal 476 juncto Pasal 20 KUHP.

Sementara itu, pria yang diduga sebagai penadah dipersangkakan dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c subsider Pasal 476 juncto Pasal 591 KUHP.

Polres Samosir menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan para terduga pelaku dan memastikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat Diminta Waspada Jaga Ternak

Kapolres Samosir juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ternak, terutama pada malam hingga dini hari.

Masyarakat diminta memperhatikan keamanan kandang dan lokasi pemeliharaan ternak untuk mengurangi risiko pencurian.

Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan juga diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pengungkapan lima kasus pencurian kerbau ini menjadi bagian dari upaya Polres Samosir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban.(en)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']