KUPT Samsat Pandan: Bayar Pajak Kendaraan, Bawa Pulang Hadiah

DETEKSI.co-Tapteng, Bapenda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026.

Kegiatan ini mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberi kesempatan memperoleh berbagai hadiah menarik.

Kepala UPT Samsat Pandan Posma Tumanggor menyampaikan, program ini berlangsung hingga 31 Desember 2026. Masyarakat yang melunasi pajak kendaraan berhak mengikuti undian dengan hadiah yang disiapkan panitia.

“Bayar pajak kendaraan anda, dan bawa pulang hadiahnya. Ikuti undian dan raih kesempatan mendapatkan hadiah lainnya,” ujarnya di Pandan Kamis (16/7/2026).

Selain itu, pelayanan pembayaran pajak kendaraan kini semakin dipermudah. Seluruh Kantor Samsat Induk se-Provinsi Sumatera Utara kini melayani pembayaran tanpa perlu menunjukkan KTP pemilik lama, sehingga masyarakat lebih leluasa dan praktis dalam mengurus kewajibannya.

“Pajak yang kita bayar akan kembali untuk pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah dan mendukung kemajuan seluruh wilayah Sumatera Utara. Mari kita penuhi kewajiban bersama demi daerah yang lebih baik,” imbau Posma.

Dia juga mengingatkan kesempatan ini hanya berlaku sampai akhir tahun. Masyarakat Tapteng diimbau memanfaatkan kemudahan layanan dan kesempatan memperoleh hadiah sebelum masa program berakhir. (Rosianna Hutabarat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']