Masyarakat Desa Lasara Sawo kembali Datangi Kantor Bupati Nias Utara

Deteksi.co – Nias Utara,Sejumlah Masyarakat Desa lasara Sawo selasa 02/11/2021 kembali mendatangi Kantor Bupati Nias Utara Jln Gowe Zalawa Desa Fadoro fulolo Kecamatan Lotu kedatangan Masyarkat desa lasara sawo ini untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporan BPD yang telah di sampaikan kepada Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu pada Tanggal 03 Agustus 2021 yang lalu Tentang Usulan Pemberhentian Agustinus Telaumbanua sebagai kepala desa lasara sawo Kecamatan sawo namun Orang Nomor satu di Kabupaten Nias Utara tersebut tidak berada di tempat.

Karna Para Pejabat Nias Utara Bupati dan wakil bupati serta Sekda Nias utara tidak berada di tempat Akhirnya Masyarakat desa Lasara sawo dan beberapa orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) antara lain Ketua BPD Lestarman Nazara dan Sekretaris BPD langsung menuju kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Nias Utara tidak jauh dari Kantor Bupati untuk menemui Kepala Dinas A’aroö Zalukhu namun harapan masyarakat lagi lagi tidak tercapai karena kepala dinas PMD tidak berada di tempat, hanya bisa menemui dan berbicara kepada Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM) Sukemi Harefa.

Mewakili Masyarakat Desa Lasara Sawo Lestarman Nazara menyampaikan maksut dan tujuan kedatangan mereka kedinas PMD tak lain ingin mempertanyakan surat BPD yang telah di sampaikan Kepada Bupati pada Bulan Agustus 2021 lalu, selain dari pada itu Lestarman juga menyampaikan bahwa Hingga sampai saat ini Masyarakat desa Lasara Sawo Belum menerima Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dari pemerintah desa Lasara sawo, begitu juga dengan RKPDes 2021 hingga sampai saat ini ( bulan Nofember 2021 Red) belum ditetapkan, dan masih banyak lagi masalah di desa lasara sawo yang sedang bergejola hingga saat ini saat ini ucap Nazara, yang seharus nya keluh kesah ini kami sampaikan kepada Bupati Nias utara namun beliau tidak berada di tempat makanya terpaksa disini kami sampaikan, Oleh karna itu Kami sangat berharap Sebagai Dinas Teknis Yang berkaitan dengan Desa berharap agar masalah desa lasara sawo ini dapat di beri perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan terlebih lebih dinas PMD.

Menanggapi keluh kesah masyarakat Desa Lasara Sawo ini Sukemi Harefa menjelaskan bahwa memang kepala Desa Lasara Sawo ini salah satu kepala desa di Nias Utara yang belum membagikan Dana BLT dari 112 desa di Kabupaten lanjut Sukemi mengatakan kepala Desa Lasara Sawo sudah sering di panggil di Oleh dinas PMD terkait bebagai permasalah di Desa namun yang bersangkutan selalu mengatakan Akan menindak lanjuti dan segera membagikan BLT Namun ucapan Pak Kades Agustinus Telaumbanua ini tidak dilaksanakan nya makanya Kami di dinas PMD sedikit mendaat Kesulitan bagaimana mencari solusi.
Mengenai dana BLT tidak bisa dibagikan kepada masyarakat karna ada Beberapa syarat yang belum di Penuhi oleh kepala Desa lasara sawo sehingga dana BLT belum di trasfer ke Rekening Desa tegas Sukemi.

Lanjut Sukemi mengatakan terkait surat BPD Kepada Bupati Nias Utara tentang permintaan pemberhentian Kepala Desa Lasara Sawo Hingga sampai saat ini belum ada Petunjuk yang di sampaikan kepada kepala dinas PMD, pernyataan kabid Puem ini juga di Aminkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Alius Nazara SH, mengatakan untuk rekomendasi pemberhentian Kades adalah Hak nya Bupati Berdasarkan rekomendasi Inspektorat tegas Alius Nazara. Namun demikian segala apa yang telah disampikan kepada Kami akan Kami bicarakan kepada Kepala Dinas PMD bagaimana dan seperti apa hasil nya nanti akan disampaikan kepada Masyarkat dalam waktu dekat ini. ( Y. Harefa