Melawan lupa. Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 adalah salah satu titik balik dalam sejarah demokrasi Indonesia. Peristiwa itu menjadi pemantik gelombang perlawanan rakyat terhadap rezim Orde Baru yang dua tahun kemudian benar-benar tumbang.
Tiga puluh tahun telah berlalu. Saya ingin berbagi ingatan sebagai seseorang yang mengalami langsung masa itu, bukan sebagai tokoh utama, melainkan sebagai seorang remaja yang menyaksikan bangsanya hidup dalam suasana represif, kemudian memasuki era keterbukaan dan reformasi. Kini, saya melihat gejala yang mengingatkan pada masa lalu, terutama ketika muncul pelabelan terhadap pers dan kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Sekitar dua minggu sebelum 27 Juli 1996, ayah saya, Muchtar Pakpahan, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serikat buruh independen pertama dan satu-satunya saat itu hampir setiap hari mendatangi Kantor PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat. Di sana ia berorasi dan mengikuti mimbar bebas bersama para aktivis serta pendukung PDI.
Saya pernah ikut sekali. Selain menemani ayah, saya juga ingin melihat kampus yang saya cita-citakan saat itu, STT Jakarta di Jalan Proklamasi Nomor 27.
Ketika peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Kudatuli pecah, ayah pulang ke rumah dengan wajah serius. Ia meminta kami bersiap-siap karena merasa kemungkinan besar akan ditahan. Malam itu ia menceritakan kekerasan yang terjadi: penembakan, kepulan asap, dan jatuhnya korban jiwa.
Sebagai remaja, saya seperti mendengar kisah dalam sebuah film aksi. Namun kali ini bukan cerita di layar lebar. Semua itu benar-benar terjadi, dan ayah saya berada di tengah-tengahnya.
Kami tidak tahu bagaimana harus bereaksi. Kami hanya tahu bahwa ayah adalah seorang aktivis yang sebelumnya juga pernah ditahan di Medan. Karena itu, kami berusaha menyiapkan hati menghadapi kemungkinan terburuk.
Yang saya ingat, perjuangan ayah saat itu sederhana tetapi mendasar: memperjuangkan kesejahteraan buruh dan mendukung kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri di PDI. Saya sendiri beberapa kali berjumpa dengan Ibu Megawati ketika menemani ayah dalam berbagai kegiatan.
Ketika pemerintah mendukung pergantian kepemimpinan PDI yang kemudian berujung pada penyerangan Kantor PDI pada 27 Juli 1996, ayah justru dituduh sebagai salah satu dalang kerusuhan tersebut.
Rangkaian peristiwa itu bermula dari konflik kepemimpinan di tubuh PDI. Setelah Kongres Medan memunculkan perpecahan, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan saat itu, Soesilo Soedarman, menyatakan hasil kongres tersebut tidak sah dan memutuskan akan digelar Kongres Luar Biasa di Surabaya. Namun upaya itu gagal menyelesaikan konflik, bahkan memperuncing situasi politik yang akhirnya bermuara pada tragedi 27 Juli lalu.
Pada 30 Juli 1996, ayah saya resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung. Ia didakwa melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi, dengan ancaman hukuman mati.
Sejak hari itu, setiap hari kami menyaksikan pemberitaan di televisi yang menyebut ayah saya sebagai ancaman bagi kedaulatan negara. Namanya terus disebut sebagai salah satu dalang peristiwa 27 Juli. Ia dicap hendak menggulingkan pemerintah, disebut subversif, bahkan dikaitkan dengan organisasi tanpa bentuk (OTB).
Bagi keluarga kami, itu adalah masa yang sangat berat.
Saat itu kebebasan pers belum seperti sekarang. Hampir tidak ada media yang berani menyampaikan narasi di luar versi resmi pemerintah.
Saya baru naik ke kelas dua SMA. Masa remaja memang penuh kegelisahan, tetapi tekanan yang kami alami jauh lebih besar karena seluruh sekolah mengetahui pemberitaan tentang ayah saya. Adik saya yang duduk di kelas satu SMA merasakan beban yang sama. Sementara adik kami yang masih kelas lima SD mungkin belum sepenuhnya memahami apa yang sedang terjadi.
Justru dalam situasi itulah saya mulai memahami arti kebebasan pers.
Di rumah kami ada sebuah mesin faksimile. Sebagai “juru bicara” tidak resmi keluarga, saya sering membaca berita dan laporan yang dikirimkan oleh mitra-mitra ayah dari luar negeri.
Di situlah saya menyadari sesuatu yang sangat penting: berita mengenai ayah saya dan peristiwa 27 Juli yang diberitakan media luar negeri ternyata sangat berbeda dengan pemberitaan di dalam negeri.
Bagi seorang remaja, pengalaman itu membuka cara pandang baru. Saya belajar bahwa sebuah peristiwa dapat diberitakan dari sudut pandang yang berbeda, dan bahwa kebenaran tidak selalu identik dengan narasi yang paling sering kita dengar.
Saya sering berpikir, seandainya masyarakat Indonesia saat itu juga dapat membaca informasi yang saya terima melalui mesin faks tersebut, mungkin mereka akan memiliki perspektif yang berbeda terhadap ayah saya maupun terhadap peristiwa Kudatuli.
Tanpa akses terhadap informasi yang beragam, mungkin saya sendiri akan tenggelam dalam keputusasaan.
Sebaliknya, keberadaan media yang bebas memberikan harapan. Informasi yang berbeda membuka ruang berpikir. Dari sanalah gagasan mengenai demokrasi terus berkembang, menyebar melalui mahasiswa, kelompok masyarakat sipil, akademisi, dan berbagai elemen bangsa lainnya, hingga akhirnya melahirkan Reformasi 1998.
Sisanya telah menjadi sejarah bangsa Indonesia.
Pengalaman itu mengajarkan saya bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers bukanlah hadiah yang datang begitu saja. Keduanya adalah hasil perjuangan panjang yang dibayar dengan harga yang sangat mahal.
Karena itulah, pada tahun 2026 saya merasa prihatin ketika melihat kembali muncul kecenderungan memberi label kepada mereka yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat, bukan penyeragaman pandangan.
Organisasi masyarakat sipil bukanlah ancaman, apalagi pengkhianat negara. Pers, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat merupakan bagian dari masyarakat sipil yang berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan dalam sistem demokrasi.
Demikian pula lembaga keagamaan. Selain membimbing umat, lembaga keagamaan sejak masa perjuangan kemerdekaan telah berperan mencerdaskan kehidupan bangsa, menumbuhkan nasionalisme, dan ikut membangun Indonesia.
Kekuasaan yang memiliki penyeimbang akan melahirkan pemerintahan yang lebih sehat. Pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab—dengan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik dan nilai-nilai yang sesuai dengan budaya Indonesia—akan menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya masyarakat.
Saya percaya, seorang pemimpin yang berhikmat tidak akan takut terhadap kritik yang membangun. Sebaliknya, ia akan menghargainya sebagai bagian dari upaya memperbaiki kehidupan bersama.
Bagi saya, kejujuran yang pahit karena cinta kepada bangsa jauh lebih berharga daripada pujian yang manis tetapi lahir dari kepentingan pribadi. Di situlah pers yang bebas dan bertanggung jawab menjalankan fungsi yang sangat penting dalam demokrasi.
Pelajaran terbesar yang saya bawa dari pengalaman sebagai remaja yang melewati peristiwa 27 Juli 1996, dan kini sebagai seorang pendidik, adalah sederhana: jangan pernah melupakan sejarah.
Bangsa ini telah membayar harga yang sangat mahal untuk memperoleh kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan demokrasi yang kita nikmati hari ini.
Karena itu, marilah kita menjaga persatuan bangsa, merawat kebebasan berpendapat, memperkuat pers yang independen dan bertanggung jawab, serta mendukung pemerintah sambil tetap menjalankan peran sebagai mitra kritis melalui masyarakat sipil yang sehat.
Selamat mengenang 30 tahun Peristiwa Kudatuli. Semoga sejarah tidak sekadar dikenang, tetapi juga menjadi pelajaran agar demokrasi Indonesia terus bertumbuh dan tidak pernah berjalan mundur.
Jakarta, 27 Juli 2026
Binsar J. Pakpahan (Ketua STFT Jakarta dan Pendeta HKBP)


