Melawan saat Ditangkap Polisi, Pencuri Mobil Dihadiahi Timah Panas

DETEKSI.co – Asahan, Pelaku pencurian mobil berinisial IH alias Iwan Pincang (47) warga Jalan Getek Lama Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, harus merasakan sakit akibat timah panas yang bersarang di kakinya.

“Pelaku diberi tindakan terukur karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap di Daerah Sei Silau Barat Asahan,” ucap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husein, SIK, Kamis (5/1/2023)

AKP Muhammad Said Husein menjelaskan, IH alias Iwan Pincang merupakan pelaku tindak pencurian kendaraan mobil truk colt diesel warna kuning Nopol BA 8233 TU, No rangka MHMFE74P45K049876, Nomor Mesin 4D34-G44353 Tahun pembuatan 2011, milik warga Dusun Jorong Pandam Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

“Pelaku melancarkan aksinya Sabtu (26/11/2022) Sekira jam 13.00 Wib di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. dengan cara merusak kunci pintu mobil tersebut,” terangnya.

Diceritakan Kasat Reskrim, Awalnya korban seorang diri dari Perbaungan mengendarai 1 unit mobil truk colt diesel warna kuning, sesampainya di kisaran korban singgah di warung makan MPM (di samping loket ALS) Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran. Lalu korban makan di warung tersebut sambil berbincang bincang dengan pemilik warung Refik Nirda, waktu sudah magrib korban pergi naik becak motor (Betor) untuk menginap ke kost EZY di Jalan Latsitarda Kisaran dengan meninggalkan mobil truck nya yang terparkir di halaman samping rumah makan tersebut,dan pemilik warung pun menutup dan pulang kerumah. Namun keesokkan harinya pemilik warung terkejut melihat mobil korban yang diparkirkan itu sudah tidak ada lagi. Dengan kejadian itu Korban langsung melaporkan ke Polres Asahan.

Lanjut Kasat Reskrim, dengan Laporan korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan inisial IH alias Iwan Pincang, pada hari Selasa (03/01/2023) sekira jam 16.00 Wib, tim mendapatkan informasi yang layak di percaya bahwa keberadaan Iwan Pincang di Kabupaten Simalungun atau tepatnya di Ujung Padang, lalu melalukan penyelidikan ke daerah tersebut tetapi tidak berhasil menemukan pelaku, dan akhirnya pihak Unit Jatanras menerima informasi bahwa pelaku berada di Daerah Sei Silau Barat Kabupaten Asahan, dan ditempat itu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan, tetapi dengan jelinya pihak unit Jatanras yang begitu sigap langsung memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya dan langsung membawa pelaku ke RSUD HAMS Kisaran untuk dilakukan perawatan medis.

“Saat dilakukan interogasi pelaku IH alias Iwan Pincang mengaku perbuatannya yang telah mencuri mobil truk tersebut, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” tutup Kasat Reskrim Polres Asahan.(Dek)