Oknum Dosen Diduga Melakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Dibawah Umur

Deteksi.co-Nias Utara, Pelecehan seksual kepada anak dibawah Umur sebut saja namanya ” S ” umur 13 tahun, kembali tejadi di wilayah Hukum Polres Nias.

Kali ini kejadian nya di wilayah hukum Polsek Lotu di Kabupaten Nias Utara yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum Dosen di salah satu perguruan Akademik kebanggaan Nias Utara berinisial WN.

Informasi yang di himpun wartawan Deteksi.co kepada Orang tua Korban Kamis (20/01/2022) menjelaskan perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di rumah pelaku pada pergantian tahun 2021, kemarin dengan cara masuk ke kamar korban secara diam-diam tengah malam saat semua anggota keluarga tertidur pulas, selanjutnya pelaku menutup mulut korban pakai selimut dan melancarkan aksinya tanpa perlawanan dari korban.

Lanjut orang tua korban menjelaskan anaknya selama ini tinggal di rumah Pelaku sambil menjaga anaknya sepulang sekolah karena hubungan orang tua korban dan pelaku adalah Ipar mereka ( Istri dari pelaku adalah adek kandung orang tua Korban) Sehingga mereka sangat percaya bahwa pelaku tidak melakukan hal yang memalukan.

Namun kepercayaan itu dipergunakan oleh pelaku untuk melancarkan perbuatan jahatnya dengan merusak masa depan anak kami Kesal orang tua Korban.

Atas kejadian tersebut, orang tua Korban telah membuat laporan di Polres Nias pada tanggal 07 Januari 2022 dengan Nomor STPLP / 05/I/2022/NS dengan laporan Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur dan atau Perbuatan Cabul.

kepada awak media orang tua korban  berharap Kapolres Nias Segera menangkap Pelaku untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya dan memberi Hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Hingga berita ini di turunkan Wartawan Deteksi.co terus berusaha konfirmasi kepada Pelaku terkait laporan  terhadap dirinya atas dugaan melakukan pelecehan seksual. ( Y. H )