Beranda blog Halaman 1902

Dua Kades di Kec. Lahomi Diberhentikan Sementara dari Jabatan

0

DETEKSI.co – Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melakukan monitoring dan Evaluasi desa bermasalah di Kecamatan Lahomi yang dilaksanakan di Kantor Camat Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Senin (12/07/2021).

Dari 24 Desa bermasalah, hari ini sejumlah 3 Desa yang dilakukan evaluasi di Kantor Camat lahomi antara lain Desa Lolowau, Desa Sisobambowo dan Desa Bawazamaiwo.

“masalah desa yang sering kali ditemui, tentang penggunaan dana desa. Bapak-bapak kepala desa tidak transparan kepada masyarakat kita tentang pengelolaan dana desa. Untuk diketahui bahwa dana desa itu bukan diberikan kepada kepala desa ataupun aparat, akan tetapi diperuntukkan untuk meningkatkan kemajuan desa bersangkutan” arahannya bupati.

Kemudian bupati menambahkan,  bahwa tidak ada perbedaan siapapun dia kepala desa  yang bermasalah tersebut akan dibina. Kepala desa yang menggunakan dana desanya tidak tepat sasaran atas nama pemerintah daerah mengatakan tidak mentolerir.

Kepala Dinas PMD Sozisokhi Hia, SH.,MM mengatakan di Kecamatan Lahomi ada tiga desa yang bermasalah yaitu Desa Lolowau, Desa Bawazamaiwo dan Desa Sisobambowo. Rata-rata permasalahannya adalah laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa/ADD belum diserahkan.

Adapun hasil monitoring dan Evaluasi Penanganan Desa bermasalah tersebut :

1. Kepala Desa Lolowau diberhentikan untuk sementara waktu dan kasus dana desanya dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

2. Kepala Desa Bawazamaiwo diberhentikan untuk sementara waktu dan masih diberikan waktu 2 bulan untuk mempertanggungjawabkan permasalahannya.

3. Untuk Desa Sisobambowo, aparat desa yang telah dipilih sesuai prosedur disahkan dan LPJ telah diserahkan.

4. Kepala Desa yang telah diberhentikan akan diangkat Pj Kepala Desanya.

Monitoring dan Evaluasi ini dihadiri oleh Kepala PMD, Staf Ahli, Inspektur, Camat Lahomi, Kabag Hukum Sekda, Kasubag Hukum, Kepala Desa dan BPD Desa dimaksud serta hadirin lainnya. (Utema Gulo)

Ober Gultom: Online Itu Transparan, tidak Bisa Dibagi-bagi

0

DETEKSI, co – Samosir, Ober Gultom, tokoh yang dituding sebagai orang yang paling berpengaruh di Samosir dengan inisial OG, menampik tudingan yang kini sedang viral di berbagai media sosial yang dishare dari sebuah media online, yang menuliskan tuduhan adanya pelelangan dengan istilah dibagi-bagi. Mana bisa itu dan tidak ada  dalam pengadaan pelelangan istilah dibagi – bagi. Itu keliru besar karena sistemnya online,  transparan dan bisa diupload siapapun.

Ober, yang juga ayahanda Bupati Samosir Vandiko Gultom itu, kepada deteksi, Senin (12/7)  mengajak orang – orang yang menuding harus membuktikannya dengan  bukti. “Dari awal saya juga sudah meminta agar KKN, korupsi kolusi nepostisme, tidak ada dalam pengadaan. Karena pelelangannya online dan transparan dan bisa diupload” tegas Ober.

Dengan tag line perubahan yang diusung Vandiko – Martua, enak disebut dengan Vantas,  lanjut Ober Gultom, semua pelelangan harus sesuai aturan. Tidak ada pengaturan dan pelelangan sedang berjalan dan bagi yang tidak puas,  silakan disanggah sampai ke pengadian tata usaha negara, PTUN.

Viral di grup-grup whatsApp dan menjadi perbincangan, belum genap 100 hari memimpin di Kabupaten Samosir, pendukung pasangan Bupati Samosir Vandiko T Gultom – Martua Sitanggang mulai gerah dan berang dengan sikap kepemimpinan Bupati Samosir yang oligarki dan otoriter.

Ini disebabkan adanya oknum tertentu seperti OG bersama Timses Bupati Samosir pada pilkada lalu, yaitu JN, MS, MG dan PS mengklaim akan membagi proyek pembangunan dari APBD Samosir kepada orang-orang tertentu. Mereka telah mendramatisir, oknum Timses telah mendapat jaminan dari orang paling dianggap berpengaruh di Samosir yaitu OG, telah menguasai sejumlah proyek.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Persada Raja Sonang Sedunia, M Alboinsah Gultom, deklarator pasangan Bupati Samosir Vandiko T Gultom-Martua Sitanggang, Senin (12/7/2021).

Ober sendiri menanggapi dengan ringan bahwa pengakuan sebagai deklator bisa dimaknai warning agar Pemerintahan Vandiko – Martua ini bersih dari korupsi.sesuai dengan tag line perubahan Vantas yang dewasa ini on the track terus dipimpin bupati yang milenial. (en)

TP PKK Asahan Ikuti Sosialiasi GKSTTB Secara Virtual

0

DETEKSI.co – Asahan, Dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Asahan ikuti Launching dan Sosialiasi Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB), secara virtual.

Tujuan dari kegiatan ini, salah satunya untuk menekan angka stunting. Hal itu disampaikan Ketua Umum TP. PKK Ny.Tri Tito Karnavian dalam Webinar PKK dengan tema “Launching dan Sosialiasi Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana” bertempat di di Ruang Command Center Kantor Bupati Asahan, pada Senin (12/07/2021).

“Melalui sosialisasi ini diharapkan agar para ketua Tim Penggerak PKK dapat saling berkoordinasi, baik para Ketua TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota bersama seluruh anggotanya, serta diharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pilot project ini,” ujar Ketua Umum TP. PKK Ny.Tri Tito Karnavian.

Menanggapi hal tersebut Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya menegaskan siap mendukung gerakan tersebut pada masa pandemi Covid-19 ini.

Dasar hukum program ini yaitu Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, serta peraturan presiden nomor 99 tahun 2017. Arti keluarga sehat tanggap dan tangguh bencana yaitu keluarga yang diprioritaskan, keluarga yang sehat, tanggap dan tangguh terhadap bencana, dalam pencegahan kejadian yang ada di rumah tangga maupun lingkungan.

Latar belakang program ini yaitu karena akhir akhir ini Indonesia mengalami dampak penurunan kesehatan, kerusakan lingkungan dan belum maksimalnya perencanaan menuju keluarga sehat berkualitas, sehingga berakibat terjadinya bencana yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dengan melakukan kampanye melalui pilot project gerakan keluarga sehat tanggap dan tangguh bencana.

Untuk itu diperlukan individu, keluarga, dan masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri secara mandiri dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan dan perencanaan dari aspek fisik, manusia maupun lingkungannya sehingga terjadi peningkatan kesehatan, peningkatan kelestarian lingkungan hidup, peningkatan perencanaan sehat.

Sementara itu, Program kerja gerakan keluarga sehat Tanggap dan tangguh bencana(2021-2024) yaitu:
1. Tahun 2021: diawali dengan Launching dan sosialisasi, identifikasi masalah dan potensi lokasi proyek, evaluasi lokasi pilot proyek, pembekalan pilot proyek, pelaksanaan proyek, kampanye gerakan.
2. Tahun 2022 – 2023: Pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, pelaporan rutin, kampanye gerakan.
3. Tahun 2024: pemantauan hasil akhir pilot proyek, evaluasi hasil akhir proyek, pelaporan hasil akhir bulan proyek, apresiasi keberhasilan proyek, Replikasi bila proyek di desa atau kelurahan seluruh Indonesia, kampanye keberhasilan gerakan.(Dek)

Pemerintah Kabupaten Asahan Siapkan Lahan Pembangunan Stasiun Peringatan Dini Bakamla RI

0

DETEKSI.co – Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berencana membangun sistem komunikasi maritim stasiun peringatan dini Bakamla RI di Kabupaten Asahan.

Lokasi pembangunan stasiun tersebut direncanakan di Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc pada saat memberikan sambutannya kepada Bakamla RI secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (12/07/2021).

“Terima kasih kepada Bakamla RI yang telah mempercayakan Kabupaten Asahan menjadi lokasi stasiun Bakamla RI, dan kami Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik rencana ini,” ungkap Bupati.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menyiapkan lahan aset Desa seluas 5000-6000 meter bujur sangkar, untuk mendukung perencanaan pembangunan stasiun tersebut.

Sementara Dirjen Bakamla mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, yang telah menanggapi serius perencanaan pembangunan sistem komunikasi maritim stasiun peringatan dini Bakamla RI di Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut dikatakannya, sistem yang akan dibangun ini bukan hanya untuk keamanan laut saja, tetapi juga untuk mengintegrasikan permasalahan tentang administrasi kelautan.

Tampak hadir yang mengikuti kegiatan virtual ini adalah Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD terkait, Camat Silau Laut dan Kades Silau Baru.(Dek)

Muba Terapkan PPKM Darurat Lokal

0

DETEKSI.co – SEKAYU, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat evaluasi Satuan Tugas Covid-19 terkait peningkatan kasus positif Covid-19 di Bumi Serasan Sekate.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, yang diikuti FKPD dan kepala perangkat daerah Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Senin (12/7/2021).

Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi terkait peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Muba, karena posisi Pemerintah pusat mengalami peningkatan, kemudian Pemerintah pusat juga memberlakukan PPKM skala mikro di Jawa dan Bali. Juga kenaikan dan lonjakan kasus ini berimbas kepada daerah penyangga termasuk Sumatera Selatan dan Kabupaten Muba.

“Kami melihat bahwa trend meningkatnya kasus Covid-19 di Muba tidak lepas dari peningkatan yang signifikan Covid-19 di ibukota provinsi dan di kota-kota penyangga. Seperti yang diketahui bahwa penetapan kota yang wajib menerapkan PPKM di Sumatera Selatan adalah Palembang dan Lubuk Linggau. Muba berada di pertengahan antara kedua kota ini dan Palembang adalah sumber dari semua kegiatan di Sumsel sehingga dari mobilitas Palembang dan Linggau, Muba terkena imbas, seperti yang kita lihat dibeberapa hari peningkatan kasus positif Covid-19 di kabupaten kita cukup signifikan bahkan ada yang mencapai 50 orang dalam sehari, Alhamdulillah dua hari belakangan ini agak menurun,” ungkap Apriyadi

Lanjutnya menyikapi hal tersebut bahwa Pemkab Muba sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya rapat koordinasi, dan terakhir rapat secara maraton di kecamatan-kecamatan yang memang harus di berikan edukasi, pengekatan, mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran termasuk kepala desa agar membantasi semua kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, dan PPKM Mikro di tingkat RT, RW, dan Dusun makala ada warganya terpapar Covid-19, kemudian mengikuti keputusan menteri dalam negeri yang terbaru.

“Alhamdulillah sudah dilakukan dibeberapa kecamatan misalnya Keluang dan Sekayu. Perlu kami laporkan juga sementara kondisi RSUD di Kabupaten Muba, karena posisi meningkatnya kasus sudah menambah ruang perawatan terhadap RSUD Sekayu, Bayung Lencir, dan RSUD Sungai Lilin,” imbuhnya.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Muba saat ini merupakan yang tertinggi selama masa pandemi, untuk itu penanganannya harus berbeda dan diperketat lagi, dengan harapan lonjakan tersebut bisa melandai.

“Oleh karena itu kita minta kepada bapak ibu sekalian, kita sudah darurat, berlakukan PPKM darurat lokal, ini statement saya selaku kepala daerah,” tegasnya.

Dikatakannya, mengenai seluruh ketentuan perkantoran dan aktifitas masyarakat harus mengikuti ketentuan yang ada, dan kegiatan keluar daerah diminimalisir.

“Kami minta yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Muba, kita turun sama-sama, bantu ini semua kita siapkan ini supaya berjalan mikro darurat lokal ini,”

Kemudian soal keterisian tempat tidur (BOR) di RSUD, ia menuturkan mengambil kebijakan menambah tempat tidur dan RS darurat. Mengantisipasi ketersediaan itu OTG tidak perlu dirawat namun harus dipastikan obat-obatannya cukup dan diberi bantuan sosial bagi keluarga miskin yang terpapar, membuat layanan konsultasi melalui handphone. Selain itu penambahan tenaga kesehatan dan alat-alat kesehatan mengiringi penambahan BOR.

“Soal vaksinasi, sasaran pertama kita minta vaksin lebih banyak lagi, kita perlu penambahan vial, kalau vaksin sudah tersedia tinggal masyarakatnya kita ajak untuk mengikuti vaksin, buat terobosan untuk itu, gandeng perusahaan,” ujarnya.

Mengenai Shalat Idul Adha yang jatuh pada tanggal 28 Juli mendatang, Bupati Dodi menghimbau dapat dilakukan dirumah masing-masing karena Muba masih masuk zona merah Covid-19, dan pembagian daging qurban dapat diantarkan kerumah penerima manfaat.

Menurut paparan Kepal Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS jumlah kasus terindikasi positif di Kabupaten Muba hingga saat ini berjumlah 1885 jiwa, 125 proses perawatan, 1664 sembuh, dan 96 meninggal. Dan jumlah positivity rate 16,57%, 5% lebih besar dari nasional.

“Untuk ketersediaan tempat tidur di RSUD Sekayu, Bayung Lencir dan RSUD Sungai Lilin tersedia 60-85%. Kemudian ketersediaan oksigen untuk pasien Covid-19 di tiga RSUD tersebut total 265 tabung, setiap hari supplier mendistribusikan kebutuhan oksigen ke RSUD kita. Pada saat kita dinyatakan zona merah, memang terjadi peningkatan mulai tanggal 28 Juni, sampai 11 Juli, alhamdulillah kedepannya terjadi penurunan dari berbagai upaya yang kita lakukan,” tandasnya.

Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang pada kesempatan itu mengikuti secara virtual, selaku Ketua PMI Muba, telah mengajak perusahaan-perusahaan di Muba untuk komitmen mengikuti vaksin gotong royong.

“Ada lima sampai enam perusahaan yang telah bersedia untuk vaksin gotong royong, kita turun bersama PMI akan tersambung ke penerima manfaat. Setidaknya kita akan menyediakan 11.000 vaksin, terutama untuk perusahaan yang karyawannya lebih banyak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Dandim 0401 Muba Letkol Arh Fariz Kurniawan SST MT menyarankan agar sosialisasi vaksinasi kemasyakat lebih digalakkan lagi.

“Kita juga meminta konfirmasi ke komando atas untuk mendapatkan lebih banyak vaksin lagi. Selain itu kita sarankan untuk resepsi ditiadakan, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan kluster penularan Covid-19,” kata Fariz.

Turut hadir Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Ketua DPRD Muba Sugondo, Kasi Pidum Kajari Muba Hendra, Ketua MUI Muba H Thamrin Nawawi, Kakankemenag, serta Para Kepala Perangkat Daerah terkait.(ardi)

PPKM Darurat, Polrestabes Medan Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid-19

0

DETEKSI.co – Medan, Polrestabes Medan, menggelar Apel Operasi Kontijensi “Aman Nusa II” Toba Penanganan Covid-19 dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polrestabes Medan,

Apel tersebut dilakukan pada, Senin, 12 Juli 2021di Jalan Bukit Barisan Lapangan Merdeka Medan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Turut hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb JH Ginting, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, dan pejabat utama (PJU) Polda Sumut.

Kemudian, hadir juga Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Agus Setiandar, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan, unsur Forkopimda Kota Medan, serta pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan.

Pimpinan apel Operasi Kontijensi “Aman Nusa II” Toba penanganan Covid-19 Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Komandan Apel Wakasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Rahmad Gaol Hasibuan, Perwira Apel Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Drs Efendi Sinaga.

“Mulai hari ini, Kota Medan melaksanakan PPKM darurat sesuai dengan instruksi Mendagri dan kita harus bisa menekan kasus Covid-19 di Kota Medan,” kata Bobby.

Lanjut dikatakan Bobby, hari ini kita harus mengambil peran serta dan berkolaborasi 3 pilar yakni pemko, TNI dan Polri dalam melaksanakan kegiatan ini.

“Bila memang didaerahnya terdapat lima rumah lebih terkonfirmasi agar segera dilakukan isolasi. Peran masyarakat sangat besar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” urai Bobby.

Sementara itu, sambung Bobby, perkembangan Covid-19 di Kota Medan belumlah terlalu parah.

“Kita harus bersikap humanis dalam mengajak masyarakat agar mengikuti 5 M dan ada 18 titik penyekatan di Kota Medan selama kegiatan PPKM Darurat tersebut,” pungkas Bobby. (Red/Pea)

Wali Kota Batam Ingatkan Petugas untuk Memahami Instruksi dan Aturan PPKM Darurat

0

DETEKSI.co – Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memimpin apel persiapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Temenggung Abdul Jamal, Senin (12/7/2021).

Dalam sambutannya, Rudi berpesan kepada semua petugas di lapangan, baik dari Satpol PP, TNI dan Polri dapat memahami instruksi atau aturan terkait dengan PPKM Darurat. Sehingga pengawasan di lapangan dapat berjalan dengan baik.

“Tanamkan pada diri kita bahwa yang kita tegakkan (kedisiplinan) adalah saudara-saudara kita. Karena itu sampaikan dengan baik bahwa tujuan kita adalah tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Rudi, seperti dikutip Media Center Batam.

Melalui pengetatan PPKM ini pihaknya berharap angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam dapat terus ditekan. Sehingga dalam 9 hari ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam dapat segera menurun.

“Mudah-mudahan sampai tanggal 20 Juli ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam segera turun, sehingga PPKM Darurat dapat dievaluasi,” tegasnya.

Selain itu, Rudi juga berpesan kepada para petugas untuk selalu menjaga kesehatan, termasuk juga kesehatan keluarga petugas yang ada di rumah. Jangan sampai kesehatan menurun gara-gara menjalankan tugas di lapangan.

“Sampai rumah jangan lupa bersihkan pakaian dan badan dulu, jangan sampai keluarga kita yang sakit,” katanya. (Hendra S)

Operasional TPL, Walhi Prihatin Dengan Ancaman Ekologis Bentangan Alam Tele

0

DETEKSI.co – Medan, Karena dianggap kehadiran PT Toba Pulp Lestari (TPL) membawa dampak, baik lingkungan ataupun adat setempat, maka lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusaahaan bubur kertas tersebut.

(Dikutip dari SuaraSumut.id) Jumat (2/7/2021), Doni Latuparisa, Direktur Eksekutif Walhi Sumut mengatakan, sejak masih bernama PT Inti Indorayon Utama, kehadiran perusahaan itu telah menimbulkan masalah sosial yang kompleks. Seperti perampasan tanah di Desa Sugapa, pencemaran udara, pencemaran air, hingga perambahan hutan.

Lebih jauh doni mengatakan ” dengan total luas izin konsesi yang diberikan kepada PT TPL ini akan menjadi ancaman. Tidak hanya perampasan ruang hidup masyarakat, ancaman bencana ekologis sewaktu-waktu bisa saja terjadi dan laju deforestase kawasan hutan yang sangat masif dilakukan, akan menghasilkan dampak multidimensi yang berkepanjangan,” kata Doni.

Walhi prihatin dengan ancaman fungsi ekologis diantaranya adalah kondisi Bentang Alam Tele dan Lanskap.

Doni mengungkapkan Bentang Tele, merupakan kawasan hutan terakhir yang masih memungkinkan untuk di selamatkan. Hal itu penting dilakukan untuk memastikan keberlanjutan stabilitas iklim dan debit air Danau Toba. Desa-desa yang ada di lembah Samosir menggantungkan hidup dari kelestarian hutan karena menjadi sumber pengairan sawah dan kebutuhan air bersih. Kerusakan hutan Tele berpotensi menimbulkan longsor di sepanjang tebing dimana warga hidup dan berpenghidupan.

“Saat ini Bentang Tele sedang menghadapi ancaman oleh PT TPL. Kurang lebih ada 68 ribu hektar konsesi perusahaan tersebut hadir di Bentang Tele,” ungkap doni.

PT TPL juga diduga melakukan pelanggaran yang merugikan negara. Hal itu berdasarkan artikel hasil investigasi sejumlah media yang tergabung dalam Indonesialeaks, yang mengungkap adanya transaksi fiktif sebuah perusahaan pulp and paper. Artikel tersebut dimuat dalam majalah tempo pada Februari 2020 lalu.

Diketahui, PT Toba Pulp Lestari sampai saat ini memiliki konsesi seluas 269.060 hektar yang tersebar di 11 Kabupaten.

Perusahaan ini mengantongi izin SK MENHUT No. SK.493/Kpts/II/1992 dengan periode izin mulai tanggal 1 Juni 1992 hingga 31 Mei 2035 (43tahun). Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak PT TPL kepada masyarakat setempat.

“Pertama tahun 2019 di Siaphoras yang berujung pada pidana. Kemudian yang terakhir di Natumingka berujung pada luka-luka akibat bentrokan antara pihak keamanan perusahaan dengan masyarakat adat,” ucap doni.

“Nah, harusnya negara ketika ini sudah terjadi, ketika ini kerugian yang disebabkan perusahaan harusnya negara juga bijak dan segera mengevaluasi izin dari yang diberikan oleh perusahaan ini,” pungkas doni.

Hal senada juga di sampaikan oleh P Sinaga warga Tele kepada awak media via phone 0812 9774 XXXX pada Senin (12/7/2021), ia menyampaikan surutnya permukaan air danau toba merupakan salah satu andilnya PT TPL. Bahkan sumber mata air sebagai sarana usaha pertanian sudah mulai mengecil dibetnya.

” warga di sini sudah mulai kewalahan dalam mendapatkan stok air yang cukup untuk usaha bercocok tanam. Hal ini dikarenakan sumber air di ujung hulu sana sudah mulai mengecil dibetnya. Tidak seperti tahun tahun sebelumnya masihlah bisa di pada padahi, kami kurang tau pasti apakah masih bisa bertahan sumber air di hulu sebagai stok air untuk bercocok tanam. Sepertinya hingga sekarang malah belum terlihat regenerasi tanaman sebagai sumber serapan air, ini saja tidak ada perhatian dari TPL. Sebaiknya dalam persoalan ini pemerintah harus tanggap dan cepat untuk mengambil tindakan” pungkasnya. (sby).

PPKM Darurat Medan, Posko Penyekatan Siang ini Masih Tahap Sosialisasi

0

DETEKSI.co – Medan, Posko penyekatan/pemeriksaan Kampung Lalang di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal masih dalam sosialisasi dan belum melakukan penindakan, Senin (12/7/2021)

Amatan awak media Senin (12/7/2021), di lokasi penyekatan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, petugas kesehatan dan Dinas Perhubungan duduk di dalam tenda BNPB tepatnya yang berada di gapura perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang pintu masuk dari arah Kota Binjai.

Pengendara sepeda motor, mobil, bus, hingga truk dari arah Kota Binjai masih bisa masuk ke Kota Medan tanpa ada pemeriksaan.

Kanit Lantas Polsek Sunggal, Iptu AG Lubis menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang masuk, karena arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyebutkan saat ini masih dalam sosialisasi.

“Sesuai dengan instruksi mendagri tentang pemberlakuan PPKM darurat untuk wilayah Kota Medan, sunggal ini kan jalan penghubung pintu gerbang masuk Kota Medan. Jadi mengingat bahaya covid masih tinggi di wilayah Mota Medan makanya diberlakukan pembatasan transportasi yang memasuki kota medan dimana untuk pencegahan covid 19. Sesuai dengan instruksi bapak walikota dalam pemberlakuan PPKM darurat ini mulai tanggal 12 hari ini,” ucapnya, Senin (12/7/2021).

Lebih lanjut Lubis menjelaskan “Sosialisasi terhadap kepatuhan masyarakat terhadap pencegahan covid 19 terutama penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumuman. Sesuai instruksi bapak walikota yang sudah di gaungkan hari ini mulai operasi penyekatan dalam pemberlakuan PPKM darurat.” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk nantinya, terkait ketentuan warga yang akan masuk ke Kota Medan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“Akan dijelaskan oleh yang berwenang untuk itu. Untuk penyekatan hari ini tidak ada, kita hanya menghimbau kepada pengemudi atau penumpang bus agar mematuhi peraturan sekalian menjelaskan kepada masyarakat bahwa Kota Medan akan melaksanakan PPKM darurat terhadap covid 19,” pungkas Lubis.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejumlah titik di pintu masuk Kota Medan akan dilakukan penyekatan di Perbatasan dan pengalihan arus lalu lintas di inti kota.

Untuk penyekatan akan dilakukan di 8 titik perbatasan, sedangkan pengalihan arus lalu lintas di inti kota akan dilakukan 13 titik.

Bobby menerangkan memberlakukan PPKM Darurat akan dimulai tanggal 12/7/2021 dan siang ini masih tahap sosialisasi, efektifnya mulai nanti malam. (sby)

Ops Sikat Semeru 2021, Polres Pamekasan Mengamankan 17 Tersangka Pelaku Kriminalitas

0

DETEKSI.co – Pamekasan,  Kepolisian Resor Pamekasan, Madura , Jawa Timur menggelar konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021, bertempat di Halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021) siang.

Giat konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, S.I.K.,MH., M.Si dan Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS.

Operasi Kepolisian dengan sandi ops Sikat Semeru 2021, dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021, dengan melibatkan 250 personil Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.

” Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusfitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.

Dikatakan Apip, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor , Sajam / handak / senpi, Premanisme dan Kejahatan Stret Crime Lainnya Yang cukup meresahkan Masyarakat
Adapun dari hasil ops sikat yang kita dapat sebanyak 17 kasus dan jumlah tersangka 17 orang, dimana kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka dimana dari 3 orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi/TO berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan, Premanisme/pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka,  Sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka.

Selain itu, diluar pelaksanaan Ops Sikat, kita juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar Minuman beralkohol/Miras sebanyak 1 orang tersangka.

Untuk barang bukti petugas mengamankan sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Pencapaian hasil Ops Sikat semeru tahun ini meningkat sebesar 88,89% ( naik 8 kss ) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kss. Ini menandakan bahwa Kuantitas kejahatan Cukup meningkat apalagi di saat masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19 saat ini. jelas Kapolres Pamekasan.

‘ Kami selaku Aparat Penegak Hukum selalu siap senantiasa Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,” tegasnya.(hum/didik).