Beranda blog Halaman 318

Polrestabes Medan Bangun Gedung SPPG Kedua

0

DETEKSI.co – Medan, Inspektur pengawasan daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Nanang Masbudi memimpin pelaksanaan Peletakan batu pertama pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari di jalan Kolam Dusun III, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (31/7/2025).

“Kegiatan (pembangunan) ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Groundbreaking serentak sebanyak 29 SPPG di Sumatera Utara yang diresmikan oleh bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu,” kata Nanang dalam sambutannya di lokasi pembangunan SPPG YKB Polrestabes Medan.

Ia menjelaskan, SPPG ini adalah dapur umum yang berfungsi untuk memproduksi dan menyediakan makanan bergizi.

“Tentunya dari tempat ini nantinya dapat menghasilkan makanan berkualitas, bersih dan memenuhi standar gizi nasional,” tukasnya.

Dengan demikian maka status gizi anak-anak di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan dapat terpenuhi.

“Mencegah kekurangan gizi, meningkatkan kualitas hidup dan mendukung pertumbuhan anak,” tegasnya.

Dengan hadirnya gedung SPPG yang kedua ini, Nanang pun memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta Forkopimda baik Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang atas kerjasama yang baik serta konsisten.

“Kami berikan apresiasi atas kerjasama semua pihak, terkhusus Kapolrestabes Medan yang menghadirkan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) terbaik se-Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang L.L. Suwondo mengatakan jika hadirnya dapur MBG dapat menciptakan generasi yang energik dan berkualitas menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kami berterimakasi kepada Polrestabes Medan yang menginisiasi dapur ini, sekaligus berharap untuk gotong royong dan saling bahu membahu mendukung program ini,” katanya. (Pea)

Peternakan Babi di Permukiman Padat Resahkan Warga Medan Estate, Percut Sei Tuan

0

DETEKSI.co-Deli Serdang, Warga Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeluhkan keberadaan peternakan babi yang berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk. Lokasi ternak tersebut berada di sekitar Jalan Toba Nauli, tepatnya di belakang Kantor Desa Medan Estate.

Menurut laporan warga, setiap hari mereka terganggu oleh bau tidak sedap yang menyengat dan kebisingan dari ternak babi tersebut.

Rondam Sitorus, warga Jalan Kolam yang mewakili keresahan masyarakat, mengatakan bahwa kondisi tersebut sudah sangat mengganggu.

“Ini bukan main-main lagi, sudah kelewat batas. Seolah-olah cuma mereka yang tinggal di desa ini. Kami juga warga Desa Medan Estate. Setiap hari kami mencium bau busuk, apalagi setelah hujan turun, baunya makin menyengat. Rasanya mau pingsan,” ujarnya kesal kepada wartawan Kamis 31 Juli 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa warga telah beberapa kali mengadukan masalah ini kepada pihak desa, namun belum juga mendapat solusi.

“Kami sudah berupaya menyampaikan keluhan ke pemerintah desa, tapi belum ada tindak lanjut. Entah bagaimana hidup kami kalau ini terus dibiarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Medan Estate, Asdad Lubis, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terdapat tujuh kandang babi yang masih beroperasi di wilayahnya.

“Kami sudah melakukan mediasi dan imbauan kepada para pemilik kandang karena aktivitas mereka jelas mengganggu kenyamanan warga. Namun, mereka tidak mengindahkan imbauan itu dengan alasan bahwa ternak babi adalah mata pencaharian utama mereka,” ujar Asdad.

Ia menambahkan bahwa pihak dusun juga telah turun langsung memberikan teguran, dan masyarakat juga diminta untuk membuat surat pernyataan keberatan terhadap keberadaan peternakan babi tersebut. Apalagi, kegiatan tersebut disebut-sebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang.

“Kami berharap para peternak bisa mematuhi aturan yang berlaku. Kami akan terus upayakan pendekatan secara baik agar permasalahan ini dapat segera ditangani,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Dusun setempat juga menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan isyarat kepada para peternak untuk segera membongkar kandang dan menghentikan kegiatan ternak.

“Jika nanti sampai pada tahap pembongkaran paksa, maka Dinas Lingkungan Hidup yang akan turun tangan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar lingkungan mereka kembali nyaman dan sehat. (boim)

Satnarkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Orang Pengedar Sabu di Jalan Meteorologi

0

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali sergap dua orang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Meteorologi, Desa Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kedua pemuda itu yakni, DG (33) warga Jalan Halmahera, Kelurahan Damai Binjai, Kecamatan Binjai Utara dan ZAN (45) warga Jalan Musyawarah, Gang Keadilan, Des Bandar Setia, Kecamatan Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku masing – masing, satu klip plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0, 65 gram, satu buah pipet yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram, uang tunai Rp 170 ribu dan satu buah kotak rokok warna ungu,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Kamis (31/7/2025) siang.

Awalnya, petugas mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Polrestabes Medan atas informasi tersebut, petugas Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga pada hari hari Rabu tanggal 23 Juli 2025 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Meteorologi, Desa Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang berada di sebuah warung kelapa dicurigai menjual sabu.

Kemudian, petugas menghampiri laki-laki tersebut dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan sabu, lalu laki-laki tersebut terlihat mengambil kotak rokok dari saku celananya dan ketika akan menyerahkan kotak rokok warna ungu yang didalamnya terdapat satu paket sabu, seketika petugas langsung menangkap tersangka.

“Kedua pelaku yang ditangkap petugas mengakui bahwa sabu yang hendak dijual kepada pembeli itu miliknya. Para pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Thommy.

Atas perbuatan kedua pelaku itu melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (Pea)

Mahasiswa UDA Mau Seminar Hasil, Ruangan Dikunci

0

DETEKSI.co-Medan, Makin aneh saja kelakuan para dosen dan pejabat Universitas Darma Agung (UDA) versi Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) pimpinan Hana Nelsri Kaban ini. Bukannya mendukung mahasiswa untuk menyelesaikan perkuliahan, malah terkesan menghalangi.

Hari ini, Kamis, (31/7/2025) direncanakan ada 7 mahasiswa fakultas ekonomi akan menjalani seminar hasil. Ketika mahasiswa akan memasuki ruang seminar ternyata ruangan itu dikunci oleh pihak Hana sehingga mahasiswa dan dosen yang akan mengikuti seminar tidak bisa masuk.

Melihat hal itu Rektor UDA DR. Lilis Gultom pun berang. Lilis kemudian berargumentasi dengan Dekan F. Ekonomi versi Hana yakni RB. Napitupulu yang bersikukuh tidak mau membuka ruangan seminar. Lilis meminta agar ruangan seminar dibuka dan RB. Napitupulu tidak menghalang-halangi proses seminar hasil. Setelah berdebat, akhirnya RB. Napitupulu membuka ruangan.

“Saya tegaskan kepada pak RB, kalau tindakannya itu tidak benar. Mahasiswa membayar uang kuliah dan mereka berhak untu mendapatkan hak-hak mereka di UDA termasuk seminar itu,” kata Lilis kepada wartawan.

Jangan gara-gara masalah yayasan mahasiswa jadi terbengkalai perkuliahannya, ujarnya didampingi Pembantu Rektor (PR) 1 Besti Rohana Simbolon, S Sos., M.Si, PR 2 Jonner L. Gaol, PR 3 Zulkarnain Nasution juga dosen lain, Novia Silaen dan Sabar Simatupang.

Rektor yang terpilih atas usulan senat UDA itu meminta kepada seluruh civitas akademik UDA untuk mendukung semua kegiatan akademik demi kebaikan mahasiswa dan universitas yang didirikan tokoh nasional DR. TD. Pardede itu. (moe)

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Masih Proses Penyidikan, Polisi akan Cek Kendaraan ke Labfor

0

DETEKSI.co – Medan, Satreskrim Polrestabes Medan masih memproses kasus dugaan penipuan jual beli mobil Avanza BK 1293 ACH dengan pelapor Dodi Jalansyah Putra Rambe.

Dalam dugaan kasus ini, Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” kata Kanit 4/Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya, S.H., M.H, Rabu (30/7/2025).

Selain itu, sambung Eko, pihaknya telah melakukan langkah gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara disimpulkan dan beri rekomendasi untuk menglengkapi gelar perkara.

“Di antaranya melakukan pengecekan mobil tersebut secara laboratoris ke laboratorium forensik (Labpor) Polri dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi serta melakukan pemeriksaan secara konfrontir,” terang Eko.

Dalam kesempatan ini, Eko juga mengklarifikasi soal tudingan yang dianggap pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus dugaan jual beli mobil tersebut.

Menurut Eko, penyidik telah merespon dengan sigap laporan korban, tetapi memang penanganan dari kepolisian membutuhkan kehati-hatian secara aspek hukum. (Pea)

Edarkan Narkoba, Dua Warga Medan Selayang Diringkus Polisi

0

Kedua tersangka saat diamankan di Mako Satnarkoba Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/ist)

DETEKSI.co – Medan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus dua orang pria terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kenanga Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kedua pengedar tersebut bernama Aidil Pratama Ruddin alias Iprat (24) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, dan Rendika Pradana alias Rendi (31) warga Jalan Kenanga Sari, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan, berdasarkan laporan dari warga tentang adanya penjual narkotika dengan sebutan sabu.

Kemudian pada hari Selasa (22/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB, team Aipda Freddy Sinaga melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Jalan Kenanga Sari, Kecamatan Medan Selayang tepatnya di dalam rumah.

“Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka, 3 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,33 gram. Dengan Modus operandi, kedua tersangka mengaku sudah 2 bulan lamanya menjual sabu. Kedua tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp
150.000 dan 70.000,” papar AKBP Thommy, Rabu (30/7/2025).

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan guna penyelidikan lanjutan.

“Terhadap tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Jo 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (Pea)

Pembukaan Pendidikan Bintara Polri, Kapolda Sumut : Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

0

DETEKSI.co – Langkat, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H, memimpin langsung upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran (TA) 2025–2026 yang digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai, Kabupaten Langkat, Rabu (30/07/2025) pagi.

Dalam upacara tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Amanat tersebut menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana membentuk karakter Bhayangkara muda yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.

Sebanyak 4.726 peserta didik, terdiri dari 4.067 Bintara pria dan 659 Bintara Polwan, secara serentak memulai pendidikan di Sepolwan dan seluruh SPN Polda jajaran. Pendidikan akan berlangsung selama tujuh bulan ke depan dengan rangkaian kurikulum yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, doktrin Tribrata dan Catur Prasetya, serta penguasaan teknis dan taktis kepolisian dasar.

Kapolda Sumut dalam penyampaiannya mengingatkan para siswa agar menjadikan momen pendidikan ini sebagai pangkal awal pembentukan jati diri sebagai insan Bhayangkara sejati.

“Polisi bukan sekadar profesi, tetapi jalan hidup dan panggilan jiwa untuk mengabdi serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Irjen Whisnu dalam sambutannya.

Dalam amanatnya, ia juga menyampaikan pentingnya menjadikan pendidikan ini sebagai media pembelajaran yang bukan hanya membentuk keterampilan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab sosial di era yang semakin terbuka dan berbasis teknologi.

Sebelum menutup amanatnya, Kapolda Sumut memberikan lima penekanan penting kepada para siswa Bintara Polri, antara lain untuk terus meningkatkan keimanan, mempersiapkan mental dan fisik, menunjukkan sikap disiplin dan semangat belajar, membangun komunikasi yang konstruktif, serta menyerap ilmu dengan tulus dan tanggung jawab.

Dengan semangat kebhayangkaraan yang tinggi, diharapkan seluruh peserta didik dapat menyelesaikan pendidikan ini dengan sukses dan siap mengemban amanah sebagai anggota Polri yang membanggakan bangsa dan negara. (Pea)

Polrestabes Medan Tingkatkan Patroli dan Sinergi dengan Masyarakat untuk Tekan Angka Kejahatan

0

DETEKSI.co – Medan, Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan terus melakukan berbagai gebrakan strategis.

Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif, S.H, S.I.K, M.H, bersama KBO Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Rudianto Manurung, S.H, M.H, dalam Dialog Interaktif “Hallo Polisi” yang digelar di Radio Republik Indonesia (RRI) Medan, Rabu (30/07/2025) Sore

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang aktif melakukan patroli di waktu-waktu rawan seperti dini hari. Kegiatan patroli ini melibatkan unsur preventif guna mencegah tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk begal,” tegas Kompol Wirhan Arif.

Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polrestabes Medan juga mengedepankan kerja sama dengan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Selain itu, pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan, salah satunya dengan memaksimalkan penggunaan CCTV milik Polrestabes Medan yang dikolaborasikan dengan jaringan CCTV milik Pemko Medan di berbagai ruas jalan kota.

Upaya ini terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di kota Medan. Masyarakat telah merasakan langsung dampak positif dari patroli rutin yang terus digencarkan, terutama pada malam hari.

Di sisi lain, perhatian terhadap perlindungan anak dan perempuan juga menjadi prioritas. Satreskrim tetap menjalin sinergi dengan lembaga terkait seperti Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Dinas Sosial dalam menangani kasus yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Pendekatan restorative justice terus diupayakan, khususnya bagi anak di bawah umur yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran.

Tak hanya itu, Polrestabes Medan juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Kedua program ini menjadi sarana untuk menampung aspirasi, kritik, serta saran dari warga kota Medan demi pelayanan kepolisian yang lebih baik.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, layanan Call Center 110 terus dioptimalkan untuk menjawab setiap kejadian dengan cepat dan tepat.

Dengan berbagai langkah tersebut, Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga kota Medan. (Pea)

Modus Duda Kaya Fiktif, Pasutri di Batam Didakwa Tipu Janda hingga Rp 2,4 Miliar

0
Oplus_0

DETEKSI.co-Batam, Sepasang suami istri, Nike Asmayoni dan Ade Wahyudi, didakwa melakukan penipuan terhadap seorang janda bernama Mairita Netty dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar.

Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (29/7/2025), Jaksa Penuntut Umum mengungkap bahwa modus penipuan melibatkan kisah asmara fiktif dan tawaran investasi palsu dalam bisnis pengadaan beras.

Jaksa menghadirkan dua saksi utama, yakni Asmayogi –anak korban– dan Mira Hayati, teman dekat terdakwa yang juga menjadi korban dalam kasus serupa.

“Nama yang digunakan adalah Saiful Anwar, mengaku duda kaya asal Pekanbaru. Ibu saya percaya karena terus dirayu melalui WhatsApp. Tapi setiap ditelepon, dia selalu menolak angkat dengan alasan tidak bisa menyebut huruf R,” ungkap Asmayogi saat bersaksi di hadapan majelis hakim.

Identitas Saiful Anwar ternyata fiktif dan digunakan Nike untuk memperdaya korban. Setelah korban merasa terikat secara emosional, Nike menawarkan kerja sama bisnis pengadaan beras dari Pekanbaru ke Batam.

Mairita yang telah terpengaruh bujuk rayu kemudian mentransfer dana secara bertahap dalam kurun waktu lima hari, dari 25 hingga 30 Januari 2025. Dalam periode tersebut, korban melakukan 13 kali transfer ke sejumlah rekening berbeda atas nama Hendra Cipta, Mira Tania, hingga Aldani Depama.

Dana itu disebut sebagai biaya pengobatan, pengurusan kebun sawit, hingga tiket pesawat. Namun, berdasarkan hasil penyidikan, seluruh aliran dana akhirnya bermuara ke rekening milik Ade Wahyudi.

Dalam persidangan, Nike mengakui perbuatannya. “Saya pakai semua uang itu untuk hura-hura saja,” ucapnya pelan saat dicecar oleh majelis hakim.

Meski total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,4 miliar, persidangan kali ini baru membahas sebagian transaksi dengan nilai awal Rp 53 juta. Menurut penyidik Polsek Sagulung, sisa kerugian masih dalam tahap penyelidikan lanjutan.

“Kami sudah minta agar kasus ini digabung, tapi penyidik menyebut masih mengumpulkan bukti tambahan,” ujar Asmayogi.

Selain Mairita Netty, terdakwa Nike juga dilaporkan menipu rekannya sendiri, Mira Hayati, menggunakan skenario serupa. Mira mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta.

“Dia bilang ibu (korban) sedang pacaran dengan duda kaya dan hendak ke Pekanbaru. Lalu dia minta saya belikan tiket. Dari situ saya mulai curiga,” tutur Mira di persidangan.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Nike dan Ade dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan berlanjut, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendalami keterangan saksi tambahan dan pembuktian lainnya. (Hendra S)

Dari Jual Roti, dan Doa yang Terkabul: Ja’far Hasibuan Dapat Beasiswa dari Kapolri Setelah Lulus S2 Fakultas Kesehatan di USU

0
Foto Muhammad Ja’far Hasibuan melanjutkan studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di USU dan mendapat beasiswa dari Kapolri.
Foto Muhammad Ja’far Hasibuan melanjutkan studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di USU dan mendapat beasiswa dari Kapolri.

DETEKSI.co-Medan, Setiap malam, Muhammad Ja’far Hasibuan menundukkan diri di atas sajadah, menengadahkan tangan, memohon satu hal yang terus ia impikan sejak lama: bisa menyelesaikan melanjutkan kuliah S2-nya di Fakultas Kesehatan dan tetap melanjutkan riset ilmiahnya yang sudah diakui dunia. Shalat tahajud menjadi ruang sunyi yang ia isi dengan harapan dan kini, harapan itu terkabul.

Muhammad Ja’far Hasibuan, ilmuwan muda sang juara dunia medis china asal pelosok Sumatera Utara, akhirnya dinyatakan lulus di Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU). Tak hanya sampai di situ, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang telah lama menjadi ayah angkatnya, juga memberikan beasiswa untuk mendukung perjuangan akademik dan penelitiannya ke depan.

“Setiap malam saya tahajud. Minta sama Allah agar dimudahkan bisa melanjutkan S2 di Fakultas Kesehatan Saya ingin jadi ilmuwan yang bermanfaat. Dan alhamdulillah, setelah dinyatakan lulus, saya dapat kabar dari Bapak Kapolri, saya dibantu beasiswa,” tutur Ja’far penuh syukur melalui keterangannya ke redaksi media ini, Selasa (22/7/2025).

Dari Roti Keliling ke Laboratorium Dunia Pemberi Pengobatan Gratis Bagi Dunia

Namun, keberhasilan ini bukan cerita yang terjadi dalam semalam. Ja’far pernah hidup dalam kemiskinan ekstrem. Sejak sekolah dasar, ia harus membiayai hidup dan pendidikannya sendiri. Saat kuliah, ia menjajakan roti keliling dengan sepeda. Pernah ditabrak orang mabuk hingga sepeda dan dagangannya hancur, Ja’far tetap bangkit, tidur di emperan demi bisa terus kuliah.

“Kadang makan sekali dua hari. Kadang cuma minum air putih untuk tahan lapar. Tapi saya yakin, Tuhan tidak tidur,” kenangnya.

Penemu Biofar SS: Obat Herbal yang Kini Dibagikan Gratis

Dari keterbatasan itu, lahirlah temuan besar: Biofar SS, obat herbal yang telah membawanya ke panggung sains internasional. Ja’far kini dikenal sebagai ilmuwan berkelas dunia segudang pr estasi dunia penemu terapi herbal untuk penyakit luar dan dalam, yang telah diberikan secara cuma-cuma kepada warga tidak mampu seluruh dunia.

Berkat dukungan Kapolri, Ja’far bahkan menerima bantuan empat kali berupa alat laboratorium dan bahan penelitian. Ia menyebut Kapolri bukan cuma seorang pejabat, tetapi “ayah penyelamat” yang hadir di saat paling krusial dalam hidupnya.

“Kalau bukan karena Pak Kapolri, mungkin saya sudah tidak bisa lanjut kuliah. Bahkan mungkin saya sudah berhenti jadi peneliti,” ujar Ja’far.

Beasiswa Kapolri: Bentuk Kepercayaan Negara pada Anak Bangsa

Bagi Ja’far, beasiswa dari Kapolri itu adalah bentuk kepercayaan, pengakuan bahwa perjuangannya tidak sia-sia. Ia menganggap beasiswa itu sebagai amanah untuk terus berkarya, dan mengabdi kepada masyarakat lewat ilmu pengetahuan.

Riset herbalnya kini terus berkembang. Klinik Biofar SS di Simpang 4 Depan Pajak Bengkok, Jl. Cemp. Sari, Marindal Satu, Kec. Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi pusat pelayanan dan distribusi pengobatan tradisional gratis. Obat racikannya bahkan mulai dikembangkan untuk bisa digunakan oleh hewan ternak di pelosok.

“Ilmu yang tidak dibagikan, adalah ilmu yang mati. Saya ingin ilmu saya bermanfaat, bukan hanya untuk manusia, tapi juga bagi kehidupan,” katanya.

Motivasi dari Sumpah Pemuda dan BJ Habibie

Ja’far terinspirasi oleh semangat para pemuda pejuang kemerdekaan dan sosok Presiden BJ Habibie. Bahkan, ia telah di undang bertemu dengan Ilham Habibie, putra dari almarhum Presiden ke-3 RI, yang memuji prestasinya.

“Kalau Pak Habibie berkarya di bidang teknologi pesawat, saya ingin meneruskan di bidang kesehatan,” ujar Ja’far.

Ia pun berharap, dukungan dari Kapolri dan negara dapat menumbuhkan lebih banyak Ja’far-⁠Ja’far baru pemuda-pemudi dari pelosok yang tak menyerah pada nasib dan berani bermimpi besar.

Pesan Ja’far untuk Pemuda Indonesia

“Jangan takut miskin. Takutlah kalau kalian berhenti berdoa dan berhenti mencoba,” pesan Ja’far kepada anak muda Indonesia. Ia percaya bahwa keberhasilan bukan ditentukan oleh modal besar, melainkan oleh doa, konsistensi, dan keyakinan.

“Salat tahajud saya setiap malam mungkin tidak langsung mengubah hidup saya. Tapi satu demi satu, pintu terbuka. Dan salah satunya adalah beasiswa dari Bapak Kapolri.”

Kini, Ja’far ingin menjadi memberi manfaat untuk Indonesia dan dunia. Bukan untuk popularitas, melainkan untuk pengabdian. Karena menurutnya, “Saya tidak mencari panggung, tapi memberi manfaat,” pungkasnya.(Ril)