Beranda blog Halaman 427

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

0

DETEKSI.co-Medan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, S.Pd.I., menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/03/2025).

Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kini resmi dijabat Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA(Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP., yang sebelumnya menjabat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, menggantikan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., yang akan mengemban amanah baru sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Acara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, Kepala Daerah se-Sumatera Utara, serta para pejabat tinggi di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.(Red/d)

Ketua DPR Puan Maharani Sebut Aktivis yang Geruduk Rapat DPR di Hotel Fairmont Masuk Tanpa Izin

0
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). © KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). © KOMPAS.com/ Tatang Guritno

DETEKSI.co-Jakarta, Ketua DPR Puan Maharani menilai, para aktivis yang menggeruduk rapat Panja revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025) berusaha masuk ke lokasi acara tanpa izin.

Hal tersebut dikatakan Puan menanggapi aksi para aktivis dari koalisi masyarakat sipil yang mendatangi Hotel Fairmont untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi UU TNI.

Mereka menolak revisi UU TNI karena aturan ini dinilai akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI lewat perluasan kewenangan prajurit di kementerian/lembaga.

Aktivis juga menilai, rapat di Hotel Fairmont yang dihadiri pemerintah dan Komisi I DPR dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

Menurut Puan, para aktivis sebenarnya tidak diperbolehkan masuk ke “rumah” yang bukan tempat tinggalnya.

Namun, ia enggan menanggapi sorotan publik soal rapat UU TNI di Hotel Fairmont yang digelar saat pemerintah menggaungkan efisiensi anggaran.

“Teman-teman kan juga tahu bahwa ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin, jadi memang apa pun kemudian kalau dalam suatu acara apa pun itu kemudian masuk tanpa izin, ya kan tidak diperbolehkan,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025).

“Ya itu (rapat di Hotel Fairmont saat efisiensi anggaran) tanyakan kepada kesekjenan (DPR) apakah kemudian itu melanggar atau tidak,” tambahnya.

DPR terima audiensi koalisi masyarakat sipil

Setelah rapat RUU TNI di hotel digeruduk, DPR akhirnya menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil di Ruang Rapat Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Koalisi masyarakat sipil mendatangi DPR untuk menyampaikan masukan soal revisi UU TNI.

Beberapa tokoh koalisi masyarakat sipil yang hadir adalah Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Natalia Subagyo dari Transparency International, aktivis Halida Hatta, hingga tokoh dalam Aksi Kamisan Sumarsih.

Sementara itu, perwakilan DPR yang hadir dalam audiensi adalah Utut Adianto, Dave Laksono, hingga Budisatrio Djiwandono.

Dasco menjelaskan, dalam audiensi bersama koalisi masyarakat sipil, DPR memberikan penjelasan sekaligus mengakomodir masukan terkait revisi UU TNI.

Menurut Ketua Harian Partai Gerindra tersebut, audiensi berjalan dengan lancar dan hangat karena dialog dan diskusi dengan koalisi masyarakat sipil bersifat membangun.

Dasco menilai, sudah ada kesepahaman antara koalisi masyarakat sipil dengan DPR sehingga bakal ada titik temu.

“Dan kami akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” jelas Dasco.

Isi revisi UU TNI

Sebelum rapat Panja di Hotel Fairmont digeruduk aktivis, revisi UU TNI sudah mendapat kecaman dari publik karena pemerintah dan DPR dinilai ingin membangkitkan kembali dwifungsi ABRI seperti masa Orde Baru.

Ada beberapa pasal dalam UU TNI yang sedang digodok DPR untuk keperluan revisi atau perubahan.

Dilansir dari Antara, Senin (17/3/2025), berikut daftar pasal dalam RUU TNI yang tengah dibahas DPR:

Pasal 3 UU TNI

Kedudukan TNI tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan

Strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

Pasal 53 UU TNI

Perrpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat

Usia pensiun berubah secara variatif menjadi 55-62 tahun.

Pasal 47 UU TNI

Jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif menjadi 15 bidang dari aturan sebelumnya sebanyak 10 bidang.

15 bidang yang bisa diisi prajurit aktif dalam revisi UU TNI meliputi:

  • Politik dan keamanan negara
  • Pertahanan negara, termasuk dewan pertahanan nasional
  • Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
  • Intelijen negara
  • Siber dan/atau sandi negara
  • Lembaga ketahanan nasional
  • Search and rescue (SAR) nasional
  • Narkotika nasional
  • Pengelola perbatasan
  • Kelautan dan perikanan
  • Penanggulangan bencana
  • Penanggulangan terorisme
  • Keamanan laut
  • Kejaksaan Republik Indonesia
  • Mahkamah Agung. (Net)

Terlibat Peredaran Narkoba di Batam, Terdakwa Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

0

DETEKSI co-Batam, Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar sidang dakwaan terhadap Bella Sapira alias Bela binti Sugianto yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (19/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adjudian, mendakwa Bella berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba bersama Ahmad Faisal alias Faisal bin Dahlan, yang disidangkan dalam berkas terpisah.

Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim diketuai Watimena dengan anggota Twist dan Welly, JPU menjelaskan kasus ini bermula pada 24 Oktober 2024. Bella menerima pesanan satu gram sabu dari seorang perempuan bernama FLO alias Naomi, yang kini buron. Pesanan tersebut diteruskan kepada Faisal setelah Naomi mentransfer uang sebesar Rp 1,2 juta ke rekeningnya.

“Terdakwa Bella Sapira berperan dalam mengoordinasikan transaksi, termasuk mengonfirmasi pembayaran dan mengatur pengiriman barang,” ungkap jaksa Adjudian di persidangan.

Pada hari kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, Bella dan Faisal berangkat menggunakan mobil Honda Brio merah BP 1748 QG menuju lokasi pengiriman di Kosan Naomi, Komplek Penuin Center, Lubuk Baja. Sembilan bungkus sabu dengan berat 2,34 gram disimpan di dalam kotak permen Happydent Cool White. Namun, sebelum transaksi selesai, tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang yang telah mengintai mereka melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu dalam kotak permen, serta sejumlah barang bukti lain, seperti dompet kecil berisi plastik klip, gunting, satu unit ponsel Vivo Y28, dan mobil yang digunakan untuk transaksi. Di kamar kos Bella di Komplek Pertokoan Nagoya Newtown, petugas menemukan alat hisap sabu, kotak rokok berisi pipet, dan korek api gas, yang diakui Bella digunakan bersama Faisal. Dari rumah Faisal, polisi menyita sabu seberat 1,5 gram dan timbangan digital.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan Batam, barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin, yang termasuk narkotika golongan satu,” ujar jaksa Adjudian.

JPU menegaskan Bella tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam distribusi narkoba. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari kepolisian. (Hendra S)

33 Kilogram Narkotika Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapoldasu : Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas

0
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat melakukan pemusnahan narkotika di Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/Ist)
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat melakukan pemusnahan narkotika di Polrestabes Medan. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, segala macam peredaran narkoba di Sumut khususnya Medan ditindak tegas. Selain itu, terhadap anggota kedapatan menggunakan narkoba, apalagi sebagai pengedar akan diproses sesuai peraturan berlaku di institusi kepolisian dan bakal dipecat.

“Saya memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang mampu mengungkap peredaran gelap narkoba yang dikendalikan oleh sindikat narkotika antar propinsi, ” ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kasat Narkoba AKBP Tommy Aruan usai melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu – sabu di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan dan sekaligus salah satu alat berat lindas knalpot racing, Kamis (20/3/2025).

Irjen Whisnu mengaku, tingkat peredaran narkoba sangat tinggi di Sumut khususnya Kota Medan.

Karena itu, diharapkan semua elemen masyarakat ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. “Jangan segan membantu pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Sumut khususnya Kota Medan. Sebab tanpa ada peran aktif dari elemen masyarakat, pihak kepolisian sulit melakukan pemberantasan narkoba, ” ujarnya.

Kata Kapolda Sumut, barang haram yang dimusnahkan, yakni sabu – sabu, asal dari Aceh. “Total yang dimusnahkan 33 bungkus plastik teh Cina atau 33.000 gram dan dari seluruh yang dimusnahkan itu akan dilakukan penyisihan untuk keperluan Labfor. Jadi total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 32. 818 gram sabu , ” terang Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Menurut Kapolda Sumut, barang bukti sabu yang dimusnahkan itu, juga milik seorang berinisial MN (32) warga Pidie Jaya.

Disebutkan Irjen Whisnu, TKP nya pada hari Jumat tanggal 21 Februari sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Sei Mencirim, Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi yang layak dipercaya, bahwa ada 1 unit mobil Rush warna hitam B 1531 HOD dicurigai membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan mendapatkan hal tersebut. Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan pada tanggal 21 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, tim menemukan kendaraan dengan ciri – ciri yang sama, selanjutnya tim membuntuti kendaraan tersebut. Hingga berhenti di TKP tersebut. Selanjutnya, tim langsung menggerebek rumah yang dimasuki oleh sopir kendaraan roda empat tersebut. Kemudian, tim mengamankan seseorang laki – laki yang mengaku bernama MN, lalu tim membawa MN ke depan rumah tempat mobil warna hitam terparkir, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut. Dan tim menemukan 33 bungkus plastik teh Cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam body bagian dalam kendaraan.

Kepada polisi, MN mengatakan, bahwa sabu itu diterima dari bosnya yang bernama panggilan LM dan panggilan ZL di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh Perlak, Aceh Timur untuk dibawa dan diedarkan di Jakarta. Mendengar pengakuan itu, MN selanjutnya tim membawa MN berikut barang bukti ke kantor polisi Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut menabahkan, narkotika dengan jumlah sebanyak 33.000 gram bisaa digunakan untuk 330
000 orang. “Pihak Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan generasi masa depan bangsa di Medan sebanyak 330.000 orang, ” tandas Kapolda Sumut ini.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku MN itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati. (Pea)

Kombes Gidion Ultimatum Anggota Geng Motor yang Terlibat Tawuran di Jalan Halat

0

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan. (DETEKSI.co/Ist)

DETEKSI.co – Medan, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengultimatum para anggota geng motor yang terlibat tawuran di Jalan Halat, Medan, Selasa subuh (18/3/2025) lalu, agar segera menyerahkan diri ke polisi atau ditangkap.

“Mereka (anggota geng motor) yang melarikan diri usai tawuran agar segera menyerahkan diri sebelum polisi bertindak lebih tegas,” tegas Kombes Gidion kepada sejumlah wartawan di Polsek Medan Area, Rabu (19/3/2025).

Penegasan Kombes Gidion disampaikannya terkait pasca tawuran antar kelompok geng motor yang terjadi di Jalan Halat Medan, Selasa (18/3) sekira pukul 05.00 WIB, mengakibatkan dua anggota geng motor terluka akibat senjata tajam. Ketiga anggota geng motor yang terlibat tawuran yakni Makmur Brotherhood, Lamada dan Kebas.

Dijelaskan Gidion, para geng motor mulai dari anggotanya hingga pimpinannya secepatnya membubarkan diri sebelum polisi bertindak tegas atau berhadapan dengan dirinya.

“Geng motor secepatnya membubarkan diri sebelum polisi bertindak tegas atau ditangkap. Serahkan diri atau ditangkap. Jika tidak mau membubarkan diri maka akan berhadapan dengan saya. Saya perintahkan ditangkap. Kalau masih nongol babat,” Gidion yang didampingi Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan dan Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan.

Pasca tawuran geng motor di Jalan Halat, tiga orang diamankan di Polsek Medan Area.

Kepada para orangtua, Gidion mengingatkan agar mengawasi anak-anaknya agar sudah berada di rumah pada malam hari.

“Mereka yang tawuran lepas dari pantauan orangtua. Mereka keluar dari rumah pada malam hari mengelabui orangtuanya dengan berbagai alasan. Ada yang berdalih mau shalat taraweh, ke warnet dan ke rumah temannya ternyata mereka tawuran,” pungkas Gidion yang terus menggiatkan patroli malam hingga pagi hari. (Red/Ril)

Kodam I/BB Gerebek Kampung Narkoba Jermal 15, 13 Orang Diduga Pengedar & Pemakai Diamankan

0

DETEKSI.co – Medan, Tim Gabungan Deninteldam I/BB dan Polda Sumut menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Jermal 15, Gang Dojo-Gang Kasih, Medan Denai. Hasilnya, 13 pria diduga pengedar Narkoba dan pemakai narkoba diamankan lengkap dengan barang buktinya, Rabu (19/3/2025).

Informasi diperoleh wartawan, belasan pria diduga pengedar Narkoba dan pemakai narkoba yang diamankan diketahui bernama, Ahmad Arif Batubara, Rahmad Fauzi, Sadam, Jaya, Afrijal, Hendri, Tengku Muhammad, Amin Asmi, M Safii, Afdila, Hendri, Fahrul Roza dan M Razid.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, 13 plastik klip berisi sabu, 7 bungkus ganja, 13 butir kapsul, 18 butir pil ekstasi, 1 kotak jarum suntik, 13 timbangan digital, 3 sajam dan 1 gunting. Kemudian 3 unit HP, 1 unit mesin judi game ketangkasan tembak ikan dan 50 unit mesin dindong Sketer.

Dari lokasi, Tim Gabungan Deninteldam I/BB dan Polda Sumut juga mengamankan 19 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, 13 orang yang diamankan beserta barang bukti narkoba, sajam, mesin judi dan 19 unit sepeda motor diserahkan oleh personil Deninteldam I/BB ke Polda Sumatera Utara. (Pea)

Sempat Takut Ijazah Bakal Tak Dapat Dipergunakan, 6 Mahasiswa UDA ini Yakin Kampusnya Akan Baik-Baik Saja

0

DETEKSI.co-Medan, Konflik di Yayasan Perguruan Darma Agung sebagai wadah yang menaungi Universitas Darma Agung (UDA) dan Institute Saint dan Teknologi TD Pardede yang terjadi belakangan ini sempat membuat mahasiswa sempat merasa khawatir dengan nasib mereka terkhusus mengenai keabsahan ijazah yang bakal mereka terima.

Sebab dengan berbagai informasi sebelumnya yang mereka terima dari kasus perselisihan yayasan hingga keabsahan dari ijazah di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang pernah terjadi di Medan membuat mereka takut nantinya mengalami nasib seperti mahasiswa dari kampus swasta lainnya yang pernah berkonflik.

6 Mahasiswa yang berhasil temui saat mendatangi kampus Darma Agung di Jalan DR TD Pardede Nomor 21 Medan, Rabu (19/3/2025) pun mengaku merasa khawatir dan takut dengan konflik yayasan milik keluarga TD Pardede itu.

Yuni Rani Girsang satu dari mahasiswa yang sempat merasa khawatir dan takut dengan dampak yang bakal ditimbulkan dari terjadinya konflik internal di Yayasan Perguruan Darma Agung.

Mahasiswa semester 8 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) itu mengaku mengetahui adanya masalah yang terjadi di kampusnya setelah mendapat adanya kabar dari mahasiswa lainnya yang sempat tidak diperbolehkan masuk oleh oknum yang diketahuinya merupakan orang-orang dari pengurus yayasan baru untuk menggantikan Ketua Yayasan lama di kampus pada 7 Maret 2025 lalu.

Informasi itu katanya menyebutkan bahwa terjadi pasca adanya dualisme terkait pergantian Ketua Yayasan.
Dia pun mengaku langsung mempertanyakan ke pihak Dekan FKIP.

“Dalam kesempatan itu, Dekan pun meyakinkan kepada kami bahwa mahasiswa untuk tidak khawatir dengan kondisi tersebut dan meminta kepada mahasiswa untuk bisa melaksanakan perkuliahan seperti biasa. Karena memang kan baru semalam Senin (17/3/2025) kami baru masuk lagi. Makanya saya datang ke kampus ini bang,” ujarnya.

Senada Kanofa Halawa mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Fidelis Sinar Zalukhu (Fakultas Hukum), Faeri Berkat Waruwu (FISPRA), Meliyusu Harefa (FEB) dan Olivia Angreani Purba (Fakultas Teknik) juga mengaku merasa bingung dan ketakutan akan keabsahan ijazah setelah lulus.

Olivia Angreani Purba bahkan telah berdiskusi dengan orang tuanya terkait nasibnya sebagai mahasiswa di Darma Agung ke depan.

“Jujur, orang tua saya juga sempat takut dengan nasib ijazah saya nantinya setelah lulus,” akunya.

Namun, kata mereka serentak bahwa dengan adanya surat yang diketahui mereka dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I yang memberikan perlindungan hukum terhadap kegiatan akademik di UDA serta berbagai informasi yang dikeluarkan oleh Dekan masing-masing Fakultas dan Rektorat yang menjamin kegiatan akademik berjalan seperti biasa.

Membuat mereka pun optimis bahwa UDA akan baik-baik saja dan tidak akan mempengaruhi kegiatan akademik sehingga lulusan kampus tersebut akan mendapatkan keabsahan ijazah dan bisa diterima di dunia kerja.

“Kami merasa yakin dan optimis kampus kami akan baik-baik saja,” pungkas mereka.

Sementara Wakil Rektor I UDA Dr. Ir. Lilis S Gultom MM, MMA didampingi Wakil Rektor III Zulkarnain Nasution SPd MKes, menyebutkan bahwa adanya surat yang diterbitkan LLDikti Wilayah I dengan No. 1001/LLI/KL.01.01/2025 dan surat LLDikti 1002/LLI/FKL.01.01/2025 pada 15 Februari 2025 akan menjadi acuan bagi pihak Rektorat untuk melaksanakan kegiatan akademik seperti biasa sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Untuk itu, katanya guna memberikan laporan terhadap berjalannya kegiatan akademik pihaknya telah berkomunikasi dengan tim monitoring dan evaluasi LLDikti Wilayah I.

“Dan kami memastikan kepada mahasiwa untuk tidak khawatir dan memikirkan tentang masalah di internal yayasan. Terpenting adalah kegiatan akademik saat ini akan tetap berjalan normal dan sesuai Tri Dharma pendidikan,” pungkasnya. (moe)

Kapolda Kepri Terima Kunjungan PP Polri, Bahas Sinergi dan Dukungan bagi Polri

0

DETEKSI.co-Batam, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Kepri, Kombes Pol (Purn) Drs H Basri Harun, di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polda Kepri dan para purnawirawan Polri, serta membahas berbagai masukan guna mendukung peningkatan kinerja kepolisian di wilayah Kepri.

Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat utama Polda Kepri serta pengurus PP Polri Daerah Kepri, termasuk Ketua PP Polwan Polri Daerah Kepri AKBP (Purn) Serfida yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Keluarga Besar Purnawirawan Polwan Republik Indonesia (PKB PPRI) Kepulauan Riau. Selain itu, hadir pula para penasihat dan pejabat bidang kesejahteraan sosial, ekonomi, komunikasi, serta sumber daya manusia dari PP Polri Daerah Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para purnawirawan dan menekankan pentingnya peran mereka dalam mendukung kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas). Ia menegaskan bahwa kontribusi para purnawirawan tetap dibutuhkan meskipun mereka telah pensiun dari tugas kepolisian.

“Kami sangat menghargai kehadiran dan dukungan dari para purnawirawan. Masukan dan pengalaman mereka sangat berharga bagi kami dalam menjalankan tugas kepolisian dengan lebih baik,” ujar Kapolda Kepri.

Kapolda juga menyinggung berbagai tantangan yang masih dihadapi Polri, termasuk beberapa kasus pelanggaran yang terjadi di internal kepolisian. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya merasa sedih ketika harus memberhentikan anggota karena pelanggaran. Kami sadar bahwa masih ada kekurangan dalam pelayanan Polri. Oleh karena itu, kami terbuka terhadap saran dan kritik dari para purnawirawan untuk memperbaiki kinerja kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, Kapolda Kepri menyoroti pesatnya perkembangan Kota Batam yang membawa tantangan tersendiri bagi Polda Kepri, terutama dengan meningkatnya arus investasi di wilayah tersebut. Ia berharap para purnawirawan tetap berperan aktif dalam memberikan masukan serta dukungan kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolda juga menegaskan pentingnya keberlanjutan komunikasi antara Polri dan PP Polri agar sinergi yang telah terjalin tetap berjalan dengan baik. “Jika ada purnawirawan yang menghadapi kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi saya. Kami siap membantu,” tutur Kapolda Kepri.

Sementara itu, Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, menegaskan pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi kebutuhan para purnawirawan, termasuk dalam berbagai kegiatan sosial dan kesejahteraan. “Kami siap membantu dan mendukung berbagai keperluan para purnawirawan. Kami juga berencana untuk melakukan kunjungan langsung sebagai bentuk kepedulian kami terhadap para senior yang telah berjasa bagi institusi kepolisian,” kata Kombes Pol Taovik.

Ketua PP Polri Daerah Kepri, Kombes Pol (Purn) Drs H Basri Harun, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Kapolda Kepri. Ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah anggota PP Polri di Kepri mencapai 916 orang yang tersebar di tujuh cabang dan 43 ranting di seluruh wilayah Kepri. Selain itu, terdapat 12 anggota PP Polwan yang aktif di berbagai Polres di Kepri.

“Kami berharap arahan dari Kapolda Kepri dapat menjadi pedoman dalam menjalankan berbagai kegiatan ke depan,” ujar Basri Harun.

Setelah pertemuan dengan Kapolda Kepri, Ketua PKB PPRI Kepulauan Riau, AKBP (Purn) Dra Serfida, mengadakan silaturahmi dengan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Dalam pertemuan tersebut, ia memperkenalkan terbentuknya Persatuan Purnawirawan Polwan se-Indonesia serta mengumumkan bahwa dirinya telah resmi dilantik sebagai Ketua PKB PPRI Kepulauan Riau untuk periode 2024-2029.

Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Kepri mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian untuk memanfaatkan Call Center 110 atau mengakses aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store. Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Polri dan para purnawirawan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau. (Hendra S)

Demo Wali Kota Medan, HIPMASU: Polda Sumut dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender Ramadhan Fair

0

DETEKSI.co-Medan, Massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Walikota Medan, Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu). Massa meminta aparatur penegak hukum menyikapi kasus penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) Ramadan Fair yang terindikasi adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan

oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV Yohara Gemilang dengan total nilai
anggaran Rp. 4,9 miliar.

“Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, dalam hal ini kami menyikapi kasus
tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan Pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut”, tegas Ketua Umum HIMAPSU, Muda Harahap dalam orasinya, Selasa (18/3/2025).

Massa menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara Gemilang lebih tinggi dibanding dengan Penawar yang lain dan kemudian sudah melakukan persiapan dengan pemasangan Kerangka tenda. Sedangkan pelelangan tender tersebut masih
ada di dalam masa sanggah.

“Kami menduga kuat kalau CV Yohara Gemilang sengaja dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai”, ucapnya.

Beberapa poin yang disampaikan massa HIPMASU antara lain, pertama, meminta Kepala Kejatisu dan Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek Event Ramadhan Fair XIX yang sarat akan Kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.

Massa HIPMASU juga mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa Pimpinan CV Yohara Gemilang. Minta Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.

Massa HIPMASU juga mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan atas adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender di lingkungannya.

Satu jam lebih berorasi di depan Kantor Walikota Medan. Tidak ada yang menghampiri massa. Lalu massa HIPMASU melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan.

Tiba di lokasi massa HIPMASU kembali berorasi. Namun, belum lama berorasi, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan oknum petugas Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sehingga salah seorang massa HIPMASU mengalami luka di pada bagian tangan akibat goresan.

Namun massa aksi tetap melanjutkan aksinya sambil menunggu pihak Disdikbud Kota Medan datang untuk menanggapi massa.

Massa aksi akhirnya diterima oleh Kabag Kebudayaan Disdikbud Kota Medan, Andi. “Saya Tadi di telepon pimpinan untuk menemui teman-teman. Kebetulan pimpinan tidak berada di tempat jadi untuk menanggapi persoalan ini Tim POKJA “jelas Andi mewakili pihak Disdikbud Kota Medan. (Ril)

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Danrem 032/Wira Braja dan Tradisi Korps di Makodam I/BB

0

DETEKSI.co-Medan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Danrem 032/Wira Braja serta tradisi korps di Gedung Balai Prajurit, Makodam I/BB, Senin (17/3/2025). Sertijab ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam meningkatkan efektivitas dan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas kewilayahan.

Brigjen TNI Mahfud, S.E., M.Si., resmi menjabat Danrem 032/Wira Braja, menggantikan Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, S.I.P., yang mendapat tugas baru sebagai Wakil Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Wadan Seskoad). Pangdam I/BB mengapresiasi dedikasi Brigjen TNI Wahyu selama bertugas serta meyakini bahwa Brigjen TNI Mahfud mampu memperkuat sinergi Korem dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Barat.

Sebagai bagian dari Kodam I/Bukit Barisan, Korem 032/Wira Braja memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, mendukung pembangunan daerah, serta membantu pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam dan potensi konflik sosial. Dengan kondisi geografis dan sosial yang kompleks, kepemimpinan yang kuat serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi faktor utama dalam keberhasilan tugas Korem.

Setelah prosesi sertijab, acara dilanjutkan dengan tausiah, buka puasa bersama, sholat Magrib berjemaah, dan ramah tamah. Momen kebersamaan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi antara jajaran TNI dan keluarga besar Kodam I/Bukit Barisan dalam suasana Ramadhan.

Acara ini dihadiri oleh Kasdam I/BB, Irdam, Kapoksahli, para Danrem, Danrindam, Asrendam, para Asisten Kasdam, LO TNI AL dan AU, para Kabalakdam, Dansat, serta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/Bukit Barisan beserta jajaran.(Ril)

Sumber: Pendam I/BB