Personil Polwan Polres Labuhan Batu Jadi Korban Penganiayaan oleh Masyarakat Pembuat Kerusuhan

DETEKSI.co-R.Prapat, Jadi korban penganiayaan masyarakat, oknum personel Polres Labuhan Batu. Kejadian itu Ada unsur sengaja yang dilakukan untuk membuat kerusuhan.yang berakibat terganggunya fungsi ruang jalan umum, Kelurahan Pulo Padang, Kabupaten Labuhan Batu, Senin (20/5/24) sekira pukul 12.12 Wib.

Hal ini dikatakan Kapolres Labuhan Batu, AKBP Dr Bernhard L. Malau S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Lab. Batu, AKP Parlando Napitupulu mengatakan, ada sekelompok masyarakat atau sebagian orang pertama sebagai pengacau yang menolak beroperasinya kembali Pabrik pengolahan minyak Kelapa Sàwit milik PT. PPSP (Pulo Padang Sawit Permai) yang berlokasi di Kelurahan Pulo Padang, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sum. Utara.

Mereka dengan cara beraksi mendirikan posko berjarak 200 meter tidak jauh dari lokasi Pabrik.milik PT PPSP, dari sana mereka melakukan aksi Teatrikal yang caranya menguburkan temannya sendiri. dalam keadaan hidup di tanah,lalu menutup diri teman mereka dengan tanah sebatas leher dan live via media sosial agar aksi merekan diketahui Khalayak ramai dan mengambil simpati publik, namun alhasil teman mereka yang dikubur lama itu mengalami suhu tubuh yangn menurun yang akhirnya dilarikan ke RSUD Rantau Prapat.

Niatnya baik tulus ikhlas, Polres Labuhan Batu dengan mengirimkan tim Dokkes untuk mengetahui kondisinya, namun tetap ditolak pihak mereka. Dari informasi yang berkembang pasca dirawatnya teman mereka An. Zulpan Rambe, ternyata dalam keadaan sehat walafiat bisa keluar ruangan berjalan dengan santai untuk membeli nasi bungkus, hingga viral di media sosial, jelas Parlando.

Awalnya, pihak Polres Labuhan Batu telah melakukan berbagai upaya persuasif, preventif dan preemtif Namun, kelompok penentang tersebut menolak semua upaya yang telah dilakukan oleh, Polres Labuhan Batu, malah ada juga aksi dari pihak kelompok masyarakat penentang dengan beroperasinya kembali pabrik pengolahan; minyak kelapa sawit milik PT. PPSP yang mengaku berjumlah 21 (dua puluh satu) orang dengan acara Orasi yang gunakan pengeras Suara (Speaker) yang bernyanyi dengan memakai Organ Tunggal (Keyboard) yang suaranya jelas.

Korban penganiayaan oleh penganiayaan oleh masyarakat pembuat kerusuhan, selain itu juga meresahkan kehidupan warga masyarakat lain di Kelurahan Pulo Padang maupun yang melintas jalan itu, mereka juga melakukan aksi penghadangan terhadap mobil truck pengangkut Tandan buah segar (TBS) dan berondolan buah sawit untuk di antar ke PT. PPSP, ujar Parlando Dalam aksi mereka Senin (20/5/24) sekira pukul 15.45 Wib.

Polres Labuhan Batu mengambil langkah tegas dengan mengamankan 6 orang dari pihak kelompok masyarakat tersebut yang terdiri, pria dan Wanita untuk dibawa ke Mapolres Labuhan Batu guna dimintai keterangan serta pertanggung jawabannya terkait aksi penghadangan yang telah mereka lakukan, tegas Parlando.

Saat diamankan Oknum masyaraka Tersebut, beberapa diantaranya melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara menjambak rambut, menendang kaki serta mencakar tangan personel Polwan dari Polres Labuhan Batu yang berusaha untuk mengamankan dirinya hal itu berakibat luka yang dialami beberapa personel Polwan Polres Labuhan Batu, paparnya.

Sampai saat ini Pelaku yang diamankan masih menjalani.proses pemeriksaan secara Maraton di Satres Polres.Lab, Batu. dan situasi Kamtibmas dalam Wilayah Hukum Polres Labuhan Batu dalam keadaan aman dan kondusif, pungkas Parllando.(ril)